Nama :
Ahmad Fadillah
NPM :
30112426
Kelas :
3DB06
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang masalah
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
adalah sebuah usaha ekonomi produktif yang memiliki jumlah kekayaan dan
penjualan tahunan tertentu dan hal tersebut diatur dalam Undang-Undang untuk
menentukan kategori usaha tersebut. Pengertian UMKM menurut BPS di dalam Kuncoro
usaha kecil identik dengan industri kecil dan industri rumah tangga. BPS
mengklasifikasikan industri berdasarkan jumlah pekerjanya, yaitu: (1) industri
rumah tangga dengan pekerja 1-4 orang; (2) industri kecil dengan pekerja 5-19
orang; (3) industri menengah dengan pekerja 20-99 orang; (4) industri besar
dengan pekerja 100 orang atau lebih
Menurut Sri Winarni (2006)
Pada umumnya, usaha kecil mempunyai...