Sunday, March 26, 2017

ILMU BUDAYA DASAR#

AHMAD FADILLAH
1B116011
1KA23

TUGAS 1 SOFTSKILL ILMU BUDAYA DASAR#

Tugas ke 1:
     1.     Pengertian, Tujuan, Ilmu Budaya Dasar dan Ilmu Pengetahuan Sosial
     2.     IBD dan IPS
     3.     Ruang Lingkup IBD

Secara sederhana IBD adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang diekembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Istilah IBD dikembangkan petama kali di Indonesia sebagai pengganti istilah basic humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris “the Humanities”. Adapun istilah humanities itu sendiri berasal dari bahasa latin humnus yang astinya manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari th humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan mempelajari the humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar manusia menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu yaitu the humanities disamping tidak meninggalkan tanggungjawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri.
Untuk mengetahui bahwa ilmu budaya dasar termasuk kelompok pengetahuan budaya lebih dahulu perlu diketahui pengelompokan ilmu pengetahuan. Prof Dr.Harsya Bactiar mengemukakan bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokkan dalam tiga kelompok besar yaitu :
1.Ilmu-ilmu Alamiah ( natural scince ). Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hokum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi. Hasil penelitian 100 5 benar dan 100 5 salah
2.Ilmu-ilmu sosial ( social scince ) . ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100 5 benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia initidak dapat berubah dari saat ke saat.
3.Pengetahuan budaya ( the humanities ) bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.
Pengetahuan budaya (the humanities) dibatasi sebagai pengetahuan yang mencakup keahlian (disilpin) seni dan filsafat. Keahlian inipun dapat dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai hiding keahlian lain, seperti seni tari, seni rupa, seni musik,dll. Sedangkan ilmu budaya dasar (Basic Humanities) adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan perkataan lain IBD menggunakan pengertian-pengertian yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan budaya untuk mengembangkan wawasan pemikiran serta kepekaan mahasiswa dalam mengkaji masalah masalah manusia dan kebudayaan.
Ilmu budaya daar berbeda dengan pengetahuan budaya. Ilmu budaya dasar dalam bahasa Ingngris disebut basic humanities. Pengetahuan budaya dalam bahas inggris disebut dengan istilah the humanities. Pengetahuan budaya mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebagai mahluk berbudaya (homo humanus). Sedangkan ilmu budaya dasar bukan ilmu tentang budaya, melainkan mengenai pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan budaya.

Tujuan Ilmu Budaya Dasar

Penyajian mata kuliah ilmu budaya dasar tidak lain merupakan usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan demikian mata kuliah ini tidak dimaksudkan untuk mendidik ahli-ahli dalam salah satu bidang keahlian yang termasuk didalam pengetahuan budaya (the humanities) akan tetapi IBD semata-mata sebagai salah satu usaha untuk mengembangkan kepribadian mahasiswa dengan cara memperluas wawasan pemikiran serta kemampuan kritikalnya terhadap nilai-nlai budaya, baik yang menyangkut orang lain dan alam sekitarnya, maupun yang menyangkut dirinya sendiri. Untuk bisa menjangkau tujuan tersebut IBD diharapkan dapat :
1.Mengusahakan kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan budaya, sehingga mereka lebih mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru, terutama untuk kepentingan profesi mereka
2.Memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk memperluas pandangan mereka tentang masalah kemansiaan dan budaya serta mengembangkan daya kritis mereka terhadap persoalan-persoalan yang menyangkut kedua hal tersebut.
3.Mengusahakan agar mahasiswa, sebagai calon pemimpin bagnsa dan Negara serta ahli dalam bidang disiplin masing-masing tidak jatuh ke dalam sifat-sifat kedaerahan dan pengkotakan disiplin yang ketat
4.menguasahakan wahana komunikasi para akademisi agar mereka lebih mampu berdialog satu sama lain. Dengan memiliki satu bekal yang sama, para akademisi diharapkan akan lebih lancer dalam berkomunikasi.

Perbedaan dan persamaan ilmu budaya dasar dengan ilmu pengetahuan sosial

Ilmu Budaya Dasar adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.
Istilah llmu Budaya Dasar dikembangkan di Indonesia sebagai pengganti istilah Basic Humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris "The Humanities". Adapun istilah Humanities itu sendiri berasal dan bahasa latin humanus yang bisa diartikan manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari the htimanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai yaitu nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar supaya manusia bisa menjadi humanus, mereka hams mempelajari ilmu yaitu the humanities disamping tidak meninggalkan tanggungjawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri.
ilmu pengetahuan sosial (Inggris:social studies) adalah sekelompok disiplin akademis yang mempelajari aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan sosialnya. Ilmu ini berbeda dengan seni dan humaniora karena menekankan penggunaan metode ilmiah dalam mempelajari manusia, termasuk metoda kuantitatif dan kualitatif. Istilah ini juga termasuk menggambarkan penelitian dengan cakupan yang luas dalam berbagai lapangan meliputi perilaku dan interaksi manusia di masa kini dan masa lalu.
persamaan:
sama-sama ilmu yang mempelajari tentang masalah-masalah manusia baik dalam budaya maupun lingkungan sosialnya
perbedaan:
jika ilmu budaya dasar mempelajari tentang masalah manusia yang berkaitan dengan budaya dan dasar-dasarnya , sedangkan ilmu pengetahuan sosial mempelajari tentang masalah manusia dengan lingkungan sosialnya

Ruang Lingkup Ilmu Budaya Dasar

Bertitik tolak dari kerangka tujuan yagn telah ditetapkan, dua masalah pokok bisa dipakai sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup kajian mata kuliah IBD.  Kedua masalah pokok itu adalah :
1.Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (the humanities), baik dari segi masing-masing keahlian (disiplin) didalam pengetahuan budaya, maupun secara gabungan (antar bidang) berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya
2.Hakekat manusia yang satu atau universal, akan tetapi yang beraneka ragam perwujudannya dalam kebudayaan masing-masing jaman dan tempat.
Menilik kedua pokok masalah yang bisa dikaji dalam mata kuliah IBD, nampak dengan jelas bahwa manusia menempati posisi sentral dalam pengkajian. Manusia tidak hanya sebagai obyek pengkajian. Bagaimana hubungan manusia dengan alam, dengan sesame, dirinya sendiri, nilai-nilai manusia dan bagaimana pula hubungan dengan sang pencipta menjadi tema sentral dalam IBD. Pokok-pokok bahasan yang dikembangkan adalah :
1.Manusia dan cinta kasih
2.Manusia dan Keindahan
3.Manusia dan Penderitaan
4.Manusia dan Keadilan
5.Manusia dan Pandangan hidup
6.Manusia dan tanggungjawab serta pengabdian
7.Manusia dan kegelisahan
8.Manusia dan harapan

SUMBER :





Sunday, January 22, 2017

TUGAS SOFTSKIL ILMU SOSIAL DASAR#

ahmad fadillah
1b116011



Analisa perkembangan masyarakat terkait dengan kehidupan beragama dan integrasinya.

Myanmar

Seiring perkembangan zaman, penduduk muslim telah mengalami sedikit peningkatan di Myanmar. Pada sensus tahun 2014 menunjukkan muslim telah menyumbang 4,3% dari populasi penduduk Myanmar, naik hanya sedikit dari 3,9% dari hitungan tahun 1983. Jumlah populasi warga Myanmar lebih dari 50 juta jiwa.
Dengan demikian, masyarakat muslim hanyalah lebih dua persen dari jumlah keseluruhan penduduk Myanmar berdasarkan sensus yang dilakukan oleh pemerintah.
Hal itu sekaligus menolak tuduhan penganut Buddha di negara ini bahwa penduduk Islam menimbulkan ancaman bagi agama dan kepercayaan mereka.
Informasi lengkap sensus yang dilakukan pada 2014 itu bagaimanapun terpaksa harus disimpan selama hampir setahun untuk menghindari terjadi ketegangan menjelang pemilihan umum pada tahun lalu, yang menyaksikan kelompok pro-demokrasi yang dipimpin Aung San Suu Kyi berkuasa.
Persepsi Islamofobia tersebar di seluruh Myanmar belakangan ini dengan golongan nasionalis Buddha sering menyuarakan kegelisahan mereka terhadap perkembangan Islam di negara ini.
Tetapi data baru itu menegaskan bahwa masyarakat Buddha membentuk lebih 90 persen dari populasi Myanmar yang sebesar 51.48 juta orang.
Jumlah penganut Kristen pula adalah sebesar 6,3 persen, sementara penduduk Islam hanya 2,3 persen atau sekitar 1,1 juta orang.
Ulasan tersebut tidak termasuk satu juta etnis minoritas Islam Rohingya yang dilarang mengambil bagian dalam sensus itu, yang diadakan kali pertama sejak 1983.
Banyak berspekulasi bahwa pemerintah telah berusaha untuk menyembunyikan lonjakan Muslim untuk mencegah perpecahan antar agama. Tapi Thein Swe, menteri tenaga kerja dan imigrasi, mengatakan kepada wartawan hari Kamis bahwa data yang dapat dipercaya dan harus diterima oleh masyarakat internasional serta anggota dari berbagai agama.
“Sudah saatnya untuk menggantikan spekulasi dengan fakta,” kata Wakil Dana Populasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNFPA), Janet E. Jackson yang mendukung pemerintah Myanmar dalam menjalankan sensus tersebut.
Namun, UNFPA turut mengecam tindakan mengecualikan etnis minoritas Islam Rohingya dalam sensus tersebut dan menganggapnya sebagai kelemahan serius yang memicu kekhawatiran terhadap hak-hak asasi manusia.
Tin Maung Than, sekjen Dewan Agama Islam Myanmar mengatakan, data ini boleh jadi masih kurang akurat.
“Data mungkin tidak akan akurat karena sensus pertama kami dalam 30 tahun,” katanya kepada Anadolu Agency.
“Prosedur bagi seorang Muslim untuk mendapatkan kartu Regristrasi Nasional sangat rumit dan bingung, begitu banyak orang  Muslim harus mengisi sebagai ‘Buddha’ untuk membuatnya lebih mudah [mendapatkan kartu]. Mereka ini kemudian mendaftar sebagai umat beragama Buddha dalam Sensus juga”.

Filipina

Sejarah Filiphina sebagai suatu Bangsa di mulai sejak abad ke-16 denagan penaklukan oleh Spanyol. Namun Negara Filiphina sebenarnya adalah penghormatan bagi (Fhilip II) dari Spanyola. leluhur pertama Bangsa Filiphina mungkin telah datang sejak sekitar 5000 tahun sebelum masehi, bersenambung terus sampai saat masuknya Spanyol.
Sejarah hubungan antara kaum Muslim di Filiphina selatan atau Moro dan pengusa penjajah Spanyol merupakan sejarah konfrontasi abadi. Setelah penduduk militer dari tahun 1899 hingga 1903, proivinsi Moro berdiri tahun 1903-1913 sebagai unit politik dan militer, dari tahun 1914 hingga tahun 1920, di dirikan wilayah bagian Mindanau dan Sulu. Tak lama kemudian urusan kaum muslimpun ditangani oleh pemerintah Filiphina. Agama merupakan masalah uatama. Pendidikan Agama Islam tetap memainkan peran penting dalam sosialisasi masyarakat. Gejala di Filiphina pasca kolonialisme adalah keristenisasi dan Filipinaanisme yang menyebabkan kegelisahan terpendam di kalangan kaum muslim akan masa depan mereka yang hidup dalam bangsa Filiphina.
Islam telah memiliki sejarah yang panjang di Filiphina sejak jaman pra kolonia. Masyarakat muslim di bagian selatan tercatat sebagai masyarakat yang mampu mempertahankan diri dari penetrasi Spanyol selama tiga ratus tahun, sejak pemulaan abad xx sejarah wilayah kaum muslim di selatan mulai disatukan secara administratif dan sistematis ke dalam masyarakat politik yang lebih luas.
Muslim Filihipina merupakan kelompok keagamaan minoritas (4 sampai 7 persen) dalam suatu Negara di Asia Tenggara yang di dominasi oleh pemeluk keristen. Meskipun terkonsentrasi di kepulauan Filihipina selatan, tiga hingga sepuluh kelompk etnorelegius muslim minoritas tersebut di pisahkan oleh hambatan-hambatan geografis dan linguistik. Moro (Moor), pertama-tama di gunakan oleh para pedagang Eropa untuk menyambut seluruh penduduk muslim di Asia Tenggara. Istilah ini tetap di gunakan para kolonial Spanyol di Filihipin.


China

China dikenal sebagai negeri komunis. Namun siapa sangka, di tempat ini perkembangan umat Islam di China terus melaju. Buktinya, di negeri itu sudah ada 40.000 masjid pada tahun 2010. Lebih banyak daripada jumlah setahun sebelumnya yang mencapai 35.000 masjid. Di China, kaum Muslimin berjumlah 23 juta orang.
“Kami perkirakan ada lebih 40.000 masjid di China,” kata Wakil Ketua Asosiasi Islam China, Guo Chengzhen, yang didampingi Mustafa Yang Zhibo, wakil ketua asosiasi itu, saat menerima kunjungan para wartawan Indonesia dan Malaysia, di Beijing, dikutip Antara.
Data statistik terbaru masih dalam proses tapi tahun 2009 saja sebanyak 35.000 masjid telah dibangun, katanya.
Seiring dengan pertumbuhan ekonomi, terutama di propinsi yang mayoritas muslim seperti di Xinjiang dan Ningxia, serta provinsi yang ada penduduk Muslimnya, jumlah masjid di China terus bertambah.
“Pembangunan masjid dibiayai oleh masyarakat tapi pemerintahan komunis China memberikan subsidi atau bantuan dana,” kata Guo.
“Pemerintah China mulai meningkatkan pembangunan ekonomi di propinsi bagian barat negara itu, tempat mayoritas penduduk muslim tinggal. Mereka merasa iri dengan propinsi di timur yang mengalami pembangunan dan pertumbuhan pesat,” tambah Mustafa.
Selain itu, pemerintahan komunis China, juga mendorong warga muslim yang tinggal di bagian barat untuk pindah ke provinsi-provinsi yang pembangunanya pesat di bagian timur.
“Berbagai kemudahan untuk bekerja atau membuka usaha dan restoran diberikan,” ujar Mustafa.
Sebagai contoh, di Provinsi Shenzen, bagian timur China, ada 6.000-7.000 muslim. Di Kota Yiwu, Provinsi Zhe Jiang, juga sudah ada masjid yang besar.
Jumlah masjid itu dan 45.000 imam di China dapat memenuhi kebutuhan ibadah kaum Muslim di China.
Walaupun di bawah pemerintahan Partai Komunis China, namun kehidupan beragama Islam di propinsi yang etnis mayoritasnya Muslim dapat berkembang baik.
Di provinsi Ningxia dengan populasi Muslim 2,25 juta dari total penduduk 6,3 juta, terdapat sekitar 3.700 masjid dan sekolah agama Islam.
Bahkan di Kashgar, salah satu kota di provinsi Xinjiang, nama toko, perkantoran, jalan dan penunjuk jalan menggunakan tiga bahasa sekaligus yakni bahasa Uyghur yang menggunakan bahasa Arab, bahasa Mandarin, dan bahasa Inggris.*
https://saripedia.wordpress.com/tag/perkembangan-islam-di-china/

Brunei Darussalam

Agama Islam diperkirkan telah lama tersebar di Brunei. Pada tahun 1511, Melaka telah jatuh ketangan Portugis. Mulanya Portugis menumpukan kepentingan wilayahnya kepada semenenjung Tanah Melayu dan Selat Melaka. Tetapi pada tahun 1526, berikutan dengan tercapainya satu perjanjian perniagaan dengan Brunei, Portugis telah membuka perniagaan di Brunei. Pada masa itu Brunei telah menjadi tempat persinggahan para pedagang disepanjang lalu lintas perkapalan Malaka dan Ternate.
Menurut riwayat china, pada 977, raja Puni telah menghantar utusannya ke China yang diketuai oleh Pu Ya-li, qadhi Qasim dan Sheikh Noh. Ini membuktikan bahwa agama Islam sudah dipeluk oleh orang berpengaruh di Brunei. Dalam sejarah China, dicatatkan bahwa pada 1370 Brunei atau Puni pada masa itu rajanya  bernama Ma-ha-mo-sya(sultan Mohammad Shah) telah menghantar utusan ke China dengan membawa sepucuk surat menggunakan tulisan khat yang bentuknya sama dengan tulisan Huiku, tulisan orang Islam keturunan Turki yang mendiami daerah Uighur.
Berdasarkan data diatas, dipercayai agama Islam telah masuk ke Brunei jauh sebelum tahun 1368. Sesudah Awang Alak Baetatar(sultan Muhammad Syah), Islam barulah menjadi agama resmi bagi seluruh Negara. Disebutkan juga oleh riwayat China bahwa utusan China, yang diketuai oleh seorang Islam bernama Cheng Ho, yang datang ke Brunei pada 1405, mendapati bahwa di Brunei telah ada kerajaan Islam dan keluarga raja tersebut disebutnya dengan sebutan “Pengiran”. Pengganti sultan Muhammad Shah adalah Pateh Berbai yang setelah diangkat menjadi sultan bergelar sultan Ahmad. Menurut salasilah raja-raja Brunei, sultan Ahmad kemudian digantikan oleh menantunya sultan Sharif Ali berasal dari Taif., seorang keturunan Nabi dari jalur Sayyidina Hasan. Beliau kawin denga putri sultan Ahmad bernama Putri Rana Kesuma. Setelah sultan Ahmad wafat, sultan Sharif Ali diangkat menjadi sultan ke3, dengan gelar sultan Berkat. Yang perlu dicatat dari sultan Sharif Ali adalah bahwa beliaulah yang sebenarnya menanamkan ajaran Islam sesuai dengan ajaran ahl sunnah wa jama’ah dengan mazhab syafi’i. Selain itu, beliau pula yang menentukan arah kiblat yang betul, karena ajaran Islam sebelumnya banyak bercampur dengan ajaran Hindu-Budha.
Sultan Sharif Ali wafat pada 1432 dan digantikan oleh putra baginda bernama Sultan Sulaiman. Keturunan sultan Sharif Ali inilah yang melahirkan keturunan Sultan dan raja-raja Brunei sampai hari ini. Dua dari peletak asas dan pembangunan kesultanan Brunei yang berpengaruh adalah Sultan Sulaiman dan Sultan Bolkiah. Dibawah pemerintahan Sultan

Bolkiah itulah Brunei mencapai masa kegemilangan. Era keemasan ini berlanjut selama beberapa waktu hingga kedatangan pengembara-pengembara barat, seperti pelaut berbangsa Portugis, Ludovico de Vartema (1507), dan Antonio Pigfetta (1521), yang banyak menceritakan masa keemasan Brunei.
Adapun nama-nama Sultan yang pernah menguasai kesultanan Brunei adalah sebagai berikut:

1. Sultan Muhammad Syah (1363-1402)
2. Sultan Ahmad (1408-1425)
3. Sultan Sharif Ali (1425-1432)
4. Sultan Sulaiman (1432-1485)
5. Sultan Bolkiah (1485-1524)
6. Sultan Abdul Kahar (1524-1530)
7. Sultan Saiful Rijal (1533-1581)
8. Sultan Syah Brunei (1581-1582)
9. Sultan Muhammad Hasan (1582-1598)
10. Sultan Abdul Jalilul Akbar (1598-1659)
11. Sultan Abdul Jalilul Jabbar (1659-1660)
12. Sultan Haji Muhammad Ali (1660-1661)
13. Sultan Abdul Hakkhul Mubin (1661-1673)
14. Sultan Muhyiddin (1673-1690)
15. Sultan Nasaruddin (1690-1710)
16. Sultan Husin Kamaluddin (1710-1730)dan 1737-1740)
17. Sultan Muhammad Alaudin (1730-1737)
18. Sultan Omar Ali Saifudin (1740-1795)
19. Sultan Muhammad Tajudin (1795-1804) dan (1804-1807)
20. Sultan Muhammad Jamalul Alam I (1804)
21. Sultan Muhammad Kanzul Alam (1807-1826)
22. Sultan Muhammad Alam (1826-1828)
23. Sultan Omar Ali Saifudin II (1828-1852)
24. Sultan Abdul Momin (1852-1885)
25. Sultan Hashim Jalilul Alam Aqamaddin (1885-1906)
26. Sultan Muhammad Jamalul Alam II (1906-1924)
27. Sultan Ahmad Tajudin (1924-1950)
28. Sultan Haji Omar Ali Saifudin III (1950-1967)
29. Sultan Haji Hassanal Bolkiah (1967- sekarang)
Banyaknya penyebar-penyebar Islam dari Brunei diwilayah Filipina Selatan, kemegahan Sultan Bolkiah, dan berkembangnya perdagangan telah menyebabkan cemburu dan iri hati penguasa Spanyol di Manila. Itulah diantara penyebab kolonial Spanyol di Manila mengirim sepucuk surat kepada Sultan Saiful Rijal, yang isinya selain menuduh Brunei menghasut orang-orang Islam di Filipina untuk memberontak terhadap kekuasaan Spanyol, meminta paksa agar diizinkan menyebarkan agama Kristen di Brunei. Tentu saja, Sultan Saiful Rijal berang dan menolak keras isi surat tersebut. Akibatnya, Spanyol pada April 1578 mengirim armada laut ke Brunei dengan maksud menundukan dan menguasai Brunei. Tetapi ternyata Sultan Saiful Rijal berhasil mematahkan serbuan armada laut Spanyol tersebut, sehingga mereka kembali ke Manila dengan tangan hampa.
Pemerintahan negara Brunei, sebagaimana tercatat dalam kanun Brunei dan pernah dijalankan sebelum menyebarluasnya sistem atau gaya pemerintahan ala barat (Inggris), adalah suatu pemerintahan yang terdiri dari Sultan, jema’ah perunding, dan penasihat, yaitu duli-duli wajir, pangiran bendahara, pangiran di-gadong, pangiran temenggong, pangiran pamancha, kadhi besar, dan beberapa orang ceteria (sebutan orang melayu untuk satria).
Dimulai pada zaman pemerintahan sultan Muhammad Hasan(1582-1598) Brunei mempunyai pemerintahan yang berbentuk piramida; dengan sultan berada pada puncaknya, sedang dibawahnya adalah empat orang wajir, yakni pangiran bendahara, pangiran di-gadong, pangiran temenggong, dan pangiran pamancha. Dibawah para wajir terdapat 60 orang ceteria, yang terdiri dari seorang perdana ceteria, 4 kepala ceteria, 8 ceteria besar, 16 ceteria penalasan, dan 32 ceteria damit. Ceteria adalah jawatan tertinggi selepas wajir dalam susunan hierarki pemerintahan di Brunei. Gelar ceteria ini adalah anugerah dari Sultan kepada mereka yang keturunan atau berdarah raja. Oleh karena itu, rakyat  biasa tidak boleh diberi gelar ceteria.





Saturday, January 14, 2017

Tugas SoftSkill Ilmu Sosial Dasar

Ahmad fadillah
1b116011

Suzuki: Ertiga Diesel Hybrid Lebih Irit sampai 50%



Bogor -Suzuki akan memiliki andalan baru di Indonesia tahun depan yakni Ertiga bermesin diesel berteknologi hybrid ringan (Smart Hybrid Vehicle by Suzuki/SHVS).

Suzuki mengklaim sistem hybrid ini akan membuat mobil menjadi lebih irit BBM (Bahan Bakar Minyak).

"Kalau dari sisi BBM up to 50 persen dengan skala rata-rata konsumsi BBM dengan komposisi bahan bakar yang disarankan. Jadi bisa sampai ke angka 1:20 tetapi itu tergantung cara berkendara," ujar Section Head 4W Product Development PT Suzuki Indomobil Sales Harold Donnel di Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/12/2016).

"Kalau dibandingkan mobil konvensional bisa up to 50 persen. Secara produksi mobilnya memang lebih mahal tapi kita investasi agar cost ownership masyarakat lebih kecil, itu gak apa-apa," tegasnya.

Tidak seperti mobil hybrid umumnya yang mengandalkan motor dan baterai listrik, Suzuki menyebut SHVS sebagai teknologi hybrid ringan.

Fitur yang juga ditanam pada Ertiga anyar itu adalah peranti start/stop mesin, torque assist, serta pendaur ulang energi saat dilakukan pengereman atau brake energy recuperation

ANALISIS


Para produsen otomotif tampaknya semakin sengit bersaing untuk menciptakan inovasi terhadap kendaraan yang lebih hemat  dan efisien dari sebelumnya. Tidak terpungkiri juga “Suzuki” sebagai produsen kendaraan di tanah air yang sudah cukup lama memasarkan berbagai produk unggulannya akan menciptakan sebuah inovasi teknologi baru yaitu sebuah kendaraan yang di claim dapat lebih irit dan efisien terhadap bahan bakar hingga 50%. Suzuki akan menciptakan andalan baru di Indonesia tahun depan yakni Ertiga bermesin diesel berteknologi hybrid ringan (Smart Hybrid Vehicle by Suzuki/SHVS). Tidak seperti mobil hybrid umumnya yang mengandalkan motor dan baterai listrik, Suzuki menyebut SHVS sebagai teknologi hybrid ringan. Secara keseluruhan diharapkan teknologi baru ini dapat menjadi acuan ataupun pilihan masyarakat dalam memilih kendaraan yang ergonomis dan efisien serta dapat ikut mendukung dalam menciptakan teknologi yang hemat energi.






sumber : http://oto.detik.com/mobil/3371338/suzuki-ertiga-diesel-hybrid-lebih-irit-sampai-50
http://oto.detik.com/mobil/3371338/suzuki-ertiga-diesel-hybrid-lebih-irit-sampai-50

Saturday, November 19, 2016

ILMU SOSIAL DASAR# PEMUDA DAN SOSIALISASI

PEMUDA DAN SOSIALISASI

Ahmad fadillah
1b116011

INTERNALISASI BELAJAR DAN SPESIALISASI

Sebelum membicarakan internalisasi belajar dan spesialisasi. Baiklah kami kutip sebuah artikel yang dimuat pada harian kompas, hari Senin, tanggal 11 Februari 1985, sebagai berikut :

Seminar Tentang Remaja
Anomi di Kalangan Remaja Akibat Kekaburan Norma,
Jakarta Kompas.

   Masa remaja adalah masa transisi dan secara psikologis sangat problematis, masa ini memungkinkan mereka berada dalam anomi (keadaan tanpa norma atau hokum, Red) akibat kontradiksi norma maupun orientasi mendua. Dalam keadaan demikian, seringkali muncul perilaku menyimpang atau kecenderungan melakukan pelanggaran. Kondisi ini juga memungkinkan mereka menjadi sasaran pengaruh media massa.
      Demikian rangkuman pembicaraan Dekan FISIP-UI Dr. Manasse Malo, Ketua Jurusan Psikologi Sosial-UI Drs. Enoch Markum dan Staf Pengajar Jurusan Komunikasi Massa Drs. Zulkarimen Nasution M.Sc. Dalam seminar “Remaja dalam Prospek Perubahan Sosial” di Gedung Sarwahita Komplek UI Rawamangun, hari Sabtu. Seminar satu hari itu diadakan dalam rangka Dies Natalis Universitas Indonesia ke-36.
     Anomi, menurut Enoch Markum, muncul akibat keanekaragaman dan kekaburan norma. Misalnya norma A yang ditanamkan dalam keluarga, sangat bertentangan dengan norma B yang ia saksikan di luar lingkungan keluarga.
   Masyarakat, yang diharapkan mampu memberi jawaban, juga berada dalam keadaan transisi, sehingga tidak mampu memberikan apa yang diinginkan remaja.
    “Dalam keadaan bingung inilah mereka berusaha mencari pegangan norma lain yang bisa mengisi kekosongan tersebut. Dan inilah kesempatan yang memberi peluang pada penyimpangan dan pelanggaran akibar keaslahan pegangan”, ujar Enoch Markum.

ORIENTASI MENDUA

Sedangkan mengenai orientasi mendua, menurut Dr. Male, adalah orientasi yang bertumpu pada harapan orang tua, masyarakat dan bangsa yang sering bertentangan dengan keterikatan serta loyalitas terhadap peer(teman sebaya apakah itu dilingkungan belajar(sekolah) atau diluar sekolah.
Sementara itu Zulkarimen Nasution mengutip pendapat ahli komunikasi J. Kapper dalam bukunya The Effect of Mass Communication mengatakan kondisi bimbang yang di alami para remaja menyebabkan mereka melahap semua isi informasi tanpa seleksi.
Dengan demikian, mereka adalah kelompok potensial yang mudah dipengaruhi media massa, apapun bentuknya. Keadaan bimbang akibat orientasi mendua, menurut Dr. Malo juga menyebabkan remaja nekat melakukan tindak bunuh diri.
Untuk mengatasi hal ini. Dr. Malo mengemukakan beberapa alternative. Jalan ke luar yang diambil harus memperhitungkan peranan peer group. Program pendidikan yang melawan arus nilai peer, besar kemungkinannya tidak berhasil. Penggunaan waktu luang remaja juga diperhatikan, untuk menanggulangi masalah tersebut.
Sementara Enoch Markum berpendapat, agar orang dewasa tidak selalu menganggap setiap youth culture adalah counter culture. Remaja harus diberi kesempatan berkembang dan berargumentasi. “Tidak semua yang termasuk dalam youth culture jelek”, tambahnya.
Enoch Markum juga melihat perbedaan yang berarti, antara remaja dulu dan sekarang. Ini disebabkan munculnya fungsi-fungsi baru dalam masyarakat yang dulu tidak ada. “Banyaknya pilihan juga menyebabkan kian kompleksnya masalah” sambungnya lagi.
Ia hanya menawarkan dua alternative pemecahan masalah. Pertama mengaktifkan kembali fungsi keluarga, dan kembali pada pendidikan agama karena hanya agama yang bisa memberikan pegangan yang mantap. Kedua, menegakkan hokum akan berpengaruh besar bagi remaja dalam proses pengukuhan identitas dirinya.  

PERAN MEDIA MASSA

Menurut Zulkarimen Nasution, dewasa ini tersedia banyak pilihan isi informasi.
Dengan demikian, kesan semakin permisifnya masyarakat juga tercermin pada isi media yang beredar. Sementara masa remaja yang merupakan periode peralihan dari masa kanak-kanak menuju masa dewasa, ditandai beberapa ciri. Pertama, keinginan memenuhi dan menyatakan identitas diri. Kedua, kemampuan melepas diri dari ketergantungan orang tua. Ketiga, kebutuhan memperoleh akseptabilitas di tengan sesame remaja.
Ciri-ciri ini menyebabkan kecenderungan remaja melahap begitu saja arus informasi yang serasi dengan selera dan keinginan mereka. Zulkarimen juga mengamati, para tetua yang tadinya berfungsi sebagai penapis informasi atau pemberi rekomendasi terhadap pesan-pesan yang diterima kini tidak berfungsi sebagai sedikala.

PERLU DIKEMBANGKAN

Suwarniayati Sartomo berpendapat, remaja sebagai individu dan masa pancaroba mempunyai penilaian yang belum mendalam terhadap norma, etika dan agama seperti halnya orang dewasa. Dari penelitian yang dilakukan diketahui, pada umumnya responden merasa tidak sepenuhnya bertanggung jawab terhadap masalah kenakalan remaja.
Mereka menganggap tanggung jawab mengenai masalah kenakalan remaja sepenuhnya berada di pihak yang berwajib.
Dari artikel diatas dapat disimpulkan bahwa masalah kepemudaan dapat ditinjau dari 2 asumsi yaitu :
1.      Penghayatan mengenai proses perkembangan bukan sebagai suatu kontinum yang sambung menyambung tetapi fragmentaris, terpecah-pecah, dan setiap fragmen mempunyai artinya sendiri-sendiri.
2.             Posisi pemuda dalam arah kehidupan itu sendiri. Hal ini disebabkan oleh suatu anggapan bahwa pemuda tidak mempunyai andil yang berarti dalam ikut mendukung proses kehidupan bersama dalam masyarakat. Pemuda dianggap sebagai obyek dari penerapan pola-pola kehidupan dan bukan sebagai subyek yang mempunyai nilai sendiri.

PEMUDA DAN IDENTITAS

    Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani bermacam-macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang harus mengisi dan melangsungkan estafet pembangunan secara terus menerus.
A.                    Pembinaan dan Pengembanga Generasi Muda
Dalam hal pembinaan dan pengembangan generasi muda menyangkut dua pengertian pokok, yaitu:
1.         Generasi muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal-bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya, guna menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.

2.         Generasi muda sebagai obyek pembinaan dan pengembangan ialah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuan-kemampuannya ke tingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional.

B.                  Masalah dan Potensi Generasi Muda

1.)    Permasalahan Generasi Muda.
Berbagai permasalahan generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain:
a.) Dirasa menurunnya jiwa idealism, patriotisme , dan nasionalisme di kalangan masyarakat termasuk generasi muda.
b.)    Kekurangpastian yang di alami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
c.)  Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pedidikan yang tersedia, baik yang formal maupun nor formal. Tingginya jumlah putus sekolah yang di akibatkan oleh berbagai sebab yang bukan hanya merugikan generasi muda sendiri, tetapi juga merugikan seluruh bangsa.
2.)    Potensi-Potensi Generasi Muda/Pemuda
Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda perlu dikembangkan adalah:
a.)                Idealisme dan daya kritis.
b.)                Dinamika dan kreatifita.
c.)                Keberanian mengambil resiko.
d.)                Optimis dan kegairahan semangat.
e.)                Sikap kemandirian dan disiplin murni.
f.)                 Terdidik.
g.)                Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan.
h.)                Patriotism dan nasionalisme.
i.)                  Sikap kesatria.
j.)                  Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi.
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui belajar dan penyesuaian diri,  bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Proses sosialisasi sebenarnya berawal dari dalam keluarga.
Tujuan pokok sosialisasi adalah:
1)   Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
2)    Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
3) Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
4)  Bertingkah laku selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok yang ada lembaga atau kelompok khususnya dan masyarakat umumnya.

3.)    PERGURUAN DAN PENDIDIKAN.
A.                 MENGEMBANGKAN POTENSI GENERASI MUDA
Di negara-negara maju, salah satu diantaranya adalah Amerika Serikat. Di negeri ini pada umumnya para generasi muda mendapat kesempatan luas dalam mengembangkan kemampuan dan potensi idenya. Para mahasiswa sebagian bagian dari generasi muda, didorong, dirangsang dengan berbagai motivasi dan dipacu untuk maju dalam berlomba menciptakan suatu ide/gagasan yang harus diwujudkan dalam suatu bentuk barang, dengan berorientasi pada teknologi mereka sendiri.
Pembinaan dan pengembangan potensi angkatan muda pada tingkat perguruan tinggi, lebih banyak diarahkan dalam program-program studi dalam berbagai ragam pendidikan formal. Mereka dibina digembleng di laboratorium-laboratorium dan pada kesempatan-kesempatan praktek lapangan.
Kaum muda memang betul-betul merupakan suatu sumber bagi pengembangan masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu, pembinaan dan perhatian khusus harus diberikan bagi kebutuhan dan pengembangan potensi mereka.

B.                 PENDIDIKAN DAN PERGURUAN TINGGI
Dalam arti ini pembicaraan tentang generasi muda/pemuda, khususnya yang berkesempatan mengenyam pendidikan tinggi menjadi penting karena berbagai alasan.

Pertama, sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan terbaik, mereka memiliki pengetahuan yang luas tentang masyarakatnya, karena adanya kesempatan untuk terlibat di dalam pemikiran, pembicaraan serta penelitian tentang berbagai masalah yang ada dalam masyarakat. Kesempatan ini tidak dimiliki oleh generasi muda pemuda pada umumnya.
Kedua, sebagai kelompok masyarakat yang paling lama di bangku sekolah, maka mahasiswa mendapatkan proses sosialisasi terpanjang secara berencana, dibandingkan dengan generasi muda/pemuda lainnya. Melalui berbagai mata pelajaran seperti PMP, sejarah dan Antropologi maka berbagai masalah kenegaraan, dan kemasyarakatan dapat di ketahui.
Ketiga, mahasiswa yang berasal dari berbagai etnis dan suku bangsa dapat menyatu dalam bentuk terjadinya akulturasi sosial dan budaya. Hal ini akan memperkaya khasanah kebudayaannya, sehingga mampu melihat Indonesia secara keseluruhan.
Keempat, mahasiswa sebagai kelompok yang akan memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan, struktur perekonomian dan prestise di dalam masyarakat, dengan sendirinya merupakan elite di kalangan generasi muda/pemuda, umumnya mempunyai latar belakang sosial ekonomi, dan pendidikan lebih baik dari keseluruhan generasi muda lainnya. Dan adalah jelas bahwa mahasiswa pada umumnya mempunyai pandangan yang lebih luas dan jauh ke depan serta keterampilan berorganisasi yang lebih baik di bandingkan dengan generasi muda lainnya.

Berikut beberapa contoh kasus-kasusnya dalam kehidupan dilingkungan masyarakat:

1. Penggunaan narkoba
Remaja yang menggunakan narkoba bukan berarti memiliki moral yang lemah. Banyaknya zat candu yang terdapat pada narkoba membuat remaja sulit melepaskan diri dari jerat narkoba jika tidak dibantu orang-orang sekelilingnya. Zat kokain dan methamphetamine yang terdapat dalam narkoba akan memunculkan energi dan semangat dalam waktu cepat. Sedangkan heroin, benzodiazepines dan oxycontin membuat perasaan tenang dan rileks dalam otak. Ketika otak sudah tidak menerima lagi asupan zat-zat tersebut, maka akan timbul rasa sakit dan itulah yang membuat seseorang kecanduan.

2. Mengonsumsi alkohol
Alkohol merupakan substansi utama yang paling banyak digunakan remaja dan sering berhubungan dengan kecelakaan kendaraan bermotor yang merupakan penyebab utama kematian remaja. Menurut Clinical and Experimental Research, remaja yang mengonsumsi alkohol, daya ingatnya akan berkurang hingga 10 persen.
Substance Abuse and Mental Health Services Administration juga mengatakan bahwa 31 persen remaja yang minum alkohol mengaku stres karena jarang diperhatikan oleh orang tua.

3. Hubungan Seksual Pra Nikah
Beberapa faktor yang mempengaruhi remaja untuk melakukan hubungan seks pranikah adalah membaca buku porno dan menonton film porno. Adapun motivasi utama melakukan senggama adalah suka sama suka, pengaruh teman, kebutuhan biologis dan merasa kurang taat pada nilai agama.
Sebuah studi yang dilakukan oleh peneliti dari Ohio University menyebutkan bahwa remaja yang melakukan hubungan seks di usia dini cenderung menjadi pribadi yang meresahkan masyarakat, yaitu menjadi seorang pemalak.

4. Aborsi
Hampir setiap hari ada 100 remaja yang melakukan aborsi karena kehamilan di luar nikah. Jika dihitung per tahun, 36 ribu janin dibunuh oleh remaja dari rahimnya. Ini menunjukkan pergaulan seks bebas di kalangan remaja Indonesia saat ini sangat memperihatinkan. Survei Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia menemukan jumlah kasus aborsi di Indonesia setiap tahunnya mencapai 2,3 juta dan 30% di antaranya dilakukan oleh remaja. Menurut National Abortion Federation, sebanyak 4 dari 5 wanita di Amerika telah melakukan hubungan seks sebelum usia 20 tahun, dan sebanyak 70 persennya adalah remaja. Karena mental yang belum siap, mereka pun melakukan aborsi. Pengetahuan seks yang kurang menjadi salah satu pemicunya.

5. Kecanduan Game
Terlalu sering bermain game akan membahayakan fisik dan psikologisnya. Seperti dikutip dari Psychiatric Time, alasan anak-anak bermain game adalah ingin mencoba sesuatu yang baru dan untuk menghilangkan stres akibat tugas sekolah atau karena suatu masalah.
Seorang anak boleh saja bermain game, asalkan waktunya dibatasi dan hal yang terpenting adalah pemilihan game yang tepat untuk anak-anak.
Sumber :
http://elearning.gunadarma.ac.id/index.php?option=com_wrapper&Itemid=36


Wednesday, October 19, 2016

TUGAS SOFTSKILL ILMU SOSIAL DASAR

TUGAS SOFTSKILL

MATA KULIAH  : ILMU SOSIAL DASAR #

Nama : Ahmad Fadillah
NPM  : 1B116011

Sebuah Cerita Pengalaman Hidup

Assalamualaikum Wr .Wb
Pada kesempatan kali ini izinkan saya sebagai penulis untuk bercerita tentang pengalaman hidup dari lahir hingga sekarang ini.

Saya lahir di Bekasi tepatnya pada hari rabu tanggal 15 Juni 1994. Pada saat itu saya dilahirkan dengan persalinan normal di sebuah klinik bidan yang berlokasi di Perumahan Barata Harapan Jaya kecamatan Bekasi Utara. Pada saat itu kedua orang tua saya sangat bahagia akan kehadiran saya di dunia ini dan mereka memberikan nama “Ahmad Fadillah” kepada saya yang memiliki arti Ahmad “Nama lain dari Nabi Muhammad” dan Fadillah “keutamaan”. Saya terlahir sebagai anak laki-laki dan bungsu di keluarga bahagia ini. Kakak pertama saya bernama Eka Trisnasari yang lahir pada  3 Juni 1982 dan kakak kedua saya bernama Lia Dwi Asmarani yang lahir pada 30 Juli 1986. Usia kami di rasa terpantau cukup jauh untuk jarak kakak beradik. Mungkin ada rasa senang maupun kurang senangnya berada di posisi ini dimana saya adalah anak laki-laki tunggal di keluarga ini. Tapi saya lebih memilih tetap bersyukur dengan apa yang telah diatur semuanya oleh Allah SWT. Saya tinggal di sebuah komplek  yang berlokasi di keluharan kaliabang tengah Bekasi utara.  
Masa kecil saya seperti halnya dengan anak-anak yang lain yaitu masih dipenuhi dengan hal bermain. Pada masa balita saya dan beberapa teman saya bermain riang gembira dan pada masa itu saya mengalami kejadian yang cukup parah bagi saya, yaitu pada saat saya bermain dengan teman-teman secara tidak sengaja kaki saya tersandung dan dagu saya terbentur lantai. Di saat itu terjadi pendaharan yang cukup parah saya hanya bisa menangis menahan rasa sakitnya luka. Setelah itu orang tua langsung membawa saya ke klinik dan saat ini itu juga dikarenakan luka robeknya cukup parah sehingga dagu saya pun harus di jahit. Pada saat itu saya hanya bisa menangis menahan rasa sakitnya sewaktu di jahit. Keesokan harinya saya pun tidak di perbolehkan bermain dahulu dan diperintahkan orang tua untuk lebih banyak istirahat dirumah. Setelah sembuh saya bermain kembali dengan teman-teman seperti sedia kalanya. Pada tahun 2000 genap berumur 6 tahun adalah pertama saya menginjak-kan kaki di sekolah taman kanak-kanak (TK). Di masa itu saya memiliki banyak teman namun saya lebih sering bermain dengan teman saya yang bernama zulfikar dan uki dikarenakan jarak rumah kami cukup berdekatan sehingga setiap kali kami ingin berangkat sekolah kami bertiga selalu berangkat bersama.

Setahun berlalu kemudian setelah saya lulus dari sekolah TK. Saya melanjutkan pendidikan saya ke sekolah dasar (SD) dan Alhamdulillah diterima di SDN 4 Pejuang Bekasi. Yang lebih beruntungnya lagi teman saya di waktu TK yaitu zulfikar dan uki juga mendaftar di sekolah yang sama dengan saya, dan akhirnya pun kami sekelas. Benar apa kata banyak orang di masa sekolah dasar merupakan masa terindahnya jaman kanak-kanak menuju pra-remaja. Di masa itu susah,sedih, senang kita lalui bersama dengan teman-teman. Pada saat kelas 5-6 SD merupakan masa-masa nakalnya saya dengan teman-teman. Dimana saya disaat naik kendaraan umum atau orang lebih sering menyebutnya angkot, saya lebih sering bergantungan di pintu(gandul) dari pada duduk di dalam. Dan yang lebih nakalnya lagi disaat pulang sekolah saya sering menaiki mobil bak terbuka dengan teman-teman dengan dalih biar dapat gratis-an. Saya merasakan sendiri akibatnya suatu waktu saya pernah jatuh dari mobil bak terbuka beruntung saya tidak mengalami luka yang cukup parah hanya lecet saja. Di saat kelas 6 merupakan masa-masa yang menakutkan menurut saya karena akan menghadapi yang namanya UN dan UAS atau kenaikan kelas. Alhamdulillah akhirnya saya lulus dan mendapatkan hasil nilai yang cukup memuaskan.

Setelah itu saya melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP saya mencoba mendaftar ke SMP Negeri bareng dengan teman-teman. Saya mencoba tes masuk tertulis di SMP negeri tepatnya SMPN 5 Bekasi. Namun tuhan berkendak lain saya pun turut merasa sedih dikarenakan saya tidak diterima di SMPN tersebut dikarenakan nilainya kurang. Dan akhirnya pun saya mencoba mendaftar ke SMP swasta dan akhirnya tujuan saya pun ke SMPT Widya Duta yang berlokasi di perumahan alinda kencana bekasi utara. Saya sangat beruntung dikarenakan saya angkatan pertama di SMP tersebut dikarenakan baru buka tahun ajaran baru. Dan muridnya pun masih sedikit hanya memenuhi 3 kelas. Saya pun berharap tingkat belajarnya dapat lebih intensif dan kondusif.

Setelah lulus dari SMP kemudian saya melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA dan Alhamdulillah keberuntungan jatuh kepada saya dengan diterimanya di SMAN 14  Bekasi yang lokasinya berdekatan dengan sekolah SMP saya. Masa SMA merupakan masa dimana proses remaja menuju dewasa. Dimasa itu saya benar-benar belajar arti dari pertemanan sesungguhnya. Dimana teman yang tulus, berpura-pura baik, dan yang membenci saya. Tapi saya tetap santai menghadapi akan hal itu. Saat di SMA ada satu guru yang sangat terkenal killer bagi kalangan siswa, sebut saja beliau bernama bu Ade yang mengajar pelajaran matematika. Beliau terkenal tegas dan disiplin dalam mengajar siswanya. Terlebih kepada siswa yang sering bolos dan berbuat masalah di sekolah. Pada tahun 2012 tepat saya kelas 12 merupakan waktu yang sangat menegangkan sekaligus menjadi momok yang menakutkan bagi saya, dikarenakan Ujian Nasional akan segera dilaksanakan yang mana jadi penentuan bagi saya selama sekolah 3 tahun. Akhirnya penantian saya dengan teman-teman berbuah manis. Alhamdulillah siswanya lulus Ujian Nasional 100%. Semua teman-teman pun merayakannya dengan riang gembira tanpa mencorat-coret baju ataupun atribut sekolah. Setelah itu tepat pada 17 Mei 2012 saya dengan teman-teman satu sekolah beserta guru semuanya berlibur dan menyambut kelulusan dengan pergi ke kota Jogjakarta.

Setelah kelulusan SMA selesai, saya melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi. Terlebih saya mendaftar di PTN terlebih dahulu sesuai dengan persetujuan orang tua. Pertama saya mendaftar di PTN di Jakarta tepatnya UNJ. Dikarenakan saya mendapat SNMPTN undangan dari sekolah jadi saya hanya mendaftar melalui jumlah nilai di rapor. Namun keberuntungan belum berpihak kepada saya dikarenakan tidak lolos dan tergeser dari siswa yang nilainya lebih tinggi dari saya. Tapi perjuangan saya tidak berhenti sampai disitu. Dikarenakan masih ada peluang, orang tua saya pun menganjurkan untuk tes tertulis, dan saya pun mengikutinya. Lagi-lagi dewi fortuna tidak berpihak kepada saya. Semua test pendaftaran sudah di lalui dan hasilnya masih tidak lolos seleksi juga. Saya pun mengubur harapan untuk masuk ke PTN. Dan akhirnya saya mencoba untuk mendaftar ke PTS yaitu Universitas Gunadarma. Alhamdulillah pada saat mendaftar saya mendapatkan beasiswa dari hasil kumulatif nilai raport sekolah. Dan saya tetap bersyukur dan percaya pasti ada hikmah di balik ini semua. Dan pada bulan September 2012 saya pun memulai peran saya sebagai mahasiswa baru dengan memegang jurusan D3 Manajemen Informatika. Setelah beberapa bulan kuliah, saya dapat menyimpulkan bahwa kehidupan sosial di kampus dan sekolah formal itu sangat berbeda. Kehidupan sosial di kampus terkesan lebih bebas dan cuek menurut saya. Namun Alhamdulillah saya memiliki teman-teman yang lebih solid dan kompak di kampus. Sebut saja mereka Alisar,Hendy,Qori,Wahyudi,Nadya,Annisa, dan Ika. Setiap ada tugas dan kegiatan perkuliahan dikampus kami berdelapan dipastikan selalu bergabung menjadi 1 kelompok. Tiada hari tanpa mereka di lingkungan kampus. Bahkan untuk kegiatan diluar kampus pun seperti jalan-jalan ke mall atau pun pergi ke tempat makan kami selalu kompak bersama terlebih jika ada salah satu dari kami yang berulang tahun, kami pun tidak pernah lupa untuk selalu merayakannya bersama. Waktu berjalan pun tak terasa sudah 3 tahun saya menjalani dunia perkuliahan dan tepatnya tahun 2015 merupakan final terakhir untuk mendapatkan gelar sarjana muda. Pada tanggal 27 Agustus 2015 merupakan momok yang menakutkan menurut saya dikarenakan pada tanggal tersebut saya akan sidang PI atau disebut penelitian ilmiah. Ini merupakan puncak dari segala puncak dan saya pun tetap berusaha menenangkan pikiran dan tetap optimis bahwa semuanya akan berjalan dengan lancar. Dan Alhamdulillah saya dan teman-teman pun dinyatakan lolos sidang dan akhirnya penantian wisuda sudah di depan mata. Tepatnya pada 12 Oktober 2015 merupakan hari paling bahagia bagi saya karena semua keluarga beserta pacar saya Ulfah turut hadir dalam acara wisuda yang dilaksanakan di JCC.
Setelah dunia perkuliahan selesai, saya berpisah dengan teman-teman dikarenakan sudah memiliki tujuan masing-masing. Ada yang bekerja dan adapun yang langsung melanjutkan perkuliahan kembali. Namun saya memutuskan untuk mencoba bekerja terlebih dahulu dan mencoba berbagai pengalaman. Dan lagi-lagi lingkungan sosial kuliah berbeda dengan tempat kerja. Saya merasakan adanya kesenjangan di lingkungan tempat saya bekerja. Pada tahun berikutnya saya memutuskan untuk resign dari tempat kerja. Dan Alhamdulillah orang tua mengusulkan saya untuk melanjutkan kuliah mengambil jenjang S1 jurusan Sistem Informasi.

Demikian cerita singkat pengalaman hidup saya dari lahir hingga sekarang ini. Saya sebagai penulis memohon maaf yang sebesar-besarnya jika terdapat kata yang kurang berkenan untuk dibaca. Untuk itu saya akhiri tanpa lupa untuk mengucapkan salam.

Wassalamualaikum Wr.Wb

  

Thursday, October 1, 2015

Berikan Suaramu Untuk Indonesia Tercinta. Silahkan Share Untuk Indonesia
Bangkit. Merdeka!!! http://www.suararakyatindonesia.com/

Thursday, May 28, 2015

Peranan Perbankan di Indonesia dalam menggunakan LC (Letter Of Credits)

Peranan Perbankan di Indonesia dalam menunjang atau mendukung Perdagangan Internasional dengan menggunakan LC (Letter Of Credits)

BAB 1. PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Letter of Credit adalah Letter of Credit yang diterbitkan oleh bank dengan segala macam sifat dan jenisnya. Dalam transaksi jual beli antara eksportir dan importir, penggunaan L/C merupakan cara yang paling aman bagi eksportir maupun importir, karena adanya kepastian bahwa pembayaran akan dilakukan apabila syarat L/C dipenuhi. Namun demikian cara pembayaran ini biayanya relatif lebih besar dibanding dengan cara pembayaran yang lain. Atas L/C yang dibuka oleh importir, eksportir atau supplier di luar negeri diberi hak untuk menarik wesel sebesar nilai harga barang yang dikirimnya atas nama importir. Wesel ini beserta dokumen-dokumen pengapalan barangnya oleh eksportir disearahkan kepada bank koresponden yang menjadi penerima L/C untuk di ambil alih. L/C Dalam Negeri atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) adalah L/C yang digunakan untuk mengadakan transaksi di dalam wilayah suatu Negara.Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) adalah domestic L/C yaitu janji tertulis pemohon yang mengikat bank pembuka untuk :
a.       melakukan pembayaran kepada penerima atau ordernya, atau mengaksep dan membayar wesel yang ditarik oleh penerima
b.      memberi kuasa kepada bank lain untuk melakukan pembayaran kepada penerima, mengaksep dan membayar wesel yang ditarik oleh penerima
c.       memberi kuasa kepada bank lain untuk melakukan negosiasi wesel yang ditarik oleh penerima atas penyerahan dokumen, sepanjang SKBDN dipenuhi.
Penerbitan SKBDN melalui Bank Mandiri dapat dilakukan dengan menggunakan fasilitas yang kami sediakan. Sekarang ada cara yang lebih cepat dalam menerbitkan SKBDN yaitu dengan menggunakan dana nasabah,


baik berupa dana tunai atau blokir rekening atau blokir deposito, sebagai Setoran Jaminan. Sebagai bank terbesar di Indonesia, SKBDN yang pihak bank terbitkan akan diterima oleh counter party maupun bank counter party nasabah. Pada transaksi perdagangan dengan SKBDN, terdapat tenggang waktu antara presentasi dokumen dengan penerimaan pembayaran dari Issuing Bank. Bill Purchasing memungkinkan nasabah memperoleh pembayaran segera setelah presentasi dokumen sehingga akan meningkatkan efisiensi Cash Flow nasabah.
Dalam rangka melaksanakan tugas matakuliah Lembaga Keuangan, maka kami membuat makalah tentang Letter of Credit Dalam Negeri untuk mengetahui tentang pengertian dari Letter of Credit Dalam Negeri, Pihak-Pihak yang terkait dalam Letter of Credit Dalam Negeri, Jenis-Jenis Letter of Credit Dalam Negeri, dan Proses terjadinya Letter of Credit Dalam Negeri.

1.2  Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, maka dapat ditarik rumusan masalah sebagai berikut :
1.      Apa pengertian dari Letter of Credit Dalam Negeri?
2.      Siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam Letter of Credit Dalam Negeri?
3.      Apa saja jenis-jenis Letter of Credit Dalam Negeri?
4.      Bagaimana proses terjadinya Letter of Credit Dalam Negeri?

1.3  Tujuan dan Manfaat
1.      Mengetahui pengertian dari Letter of Credit Dalam Negeri.
2.      Mengetahui pihak – pihak yang terkait dalam Letter of Credit Dalam Negeri.
3.      Mengetahui jenis – jenis Letter of Credit Dalam Negeri.
4.      Mengetahui proses terjadinya Letter of Credit Dalam Negeri.


BAB 2. PEMBAHASAN

2.1    Pengertian Letter of Credit Dalam Negeri
Pengertian Letter of Credit dalam bahasa Indonesia disebut Surat Kredit Berdokumen merupakan salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak L/C dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. Berdasarkan pengertian tersebut, tipe perjanjian yang dapat difasilitasi L/C terbatas hanya pada perjanjian jual – beli, sedangkan fasilitas yang diberikan adalah berupa penangguhan pembayaran. Jenis dan Manfaat Letter of Credit Isi dari perjanjian L/C mencakup banyak hal seperti jangka waktu, pembatalan, cara pembayaran dan lain – lain.
Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) atau sering disebut L/C local, adalah instrument yang diterbitkan oleh bank (Issuing Bank), atas permintaan Applicant yang berisi janji bank untuk membayar sejumlah uang kepada Beneficiary apabila Issuing Bank menerima dokumen yang sesuai dengan syarat SKBDN. SKBDN dipergunakan untuk mendukung transaksi perdagangan di dalam negeriPembayaran yang dilakukan atas dasar L/C tersebut berarti bank koresponden membayar lebih dahulu atas nama bank pembuka L/C sehingga tampaknya ada unsur kredit. Jangka waktu antara pembayaran yang dilakukan bank penerima L/C dengan pembayaran yang dilakukan oleh bank pembuka L/C dikenakan sekedar bunga. Karena pembayaran atas dasar L/C ini dilakukan berdasarkan dokumen pengapalan barang, maka L/C yang dibuka sering disebut documentary letter of credit, yakni pembayaran L/C yang dijamin dengan dokumen. L/C Dalam Negeri atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN)adalah L/C yang digunakan untuk mengadakan transaksi di dalam wilayah suatu Negara.
Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) atau sering disebut L/C lokal adalah instrumen yang diterbitkan oleh Bank Penerbit, atas


permintaan pembeli atau pemohon yang berisi janji bank untuk membayar sejumlah uang kepada penjual atau penerima apabila Bank Penerbit menerima dokumen yang sesuai dengan syarat SKBDN. SKBDN dipergunakan untuk mendukung transaksi perdagangan di dalam negeri.

2.2    Pihak – pihak yang terkait dalam Letter of Credit Dalam Negeri
Salah satu poin yang diatur dalam sales contract antara penjual dan pembeli adalah syarat pembayaran (terms of payment). Dan letter of credit (L/C) adalah salah satu opsi syarat pembayaran itu. L/C banyak dipilih karena melibatkan bank sebagai penjamin pembayaran L/C kepada eksportir, yang berarti relatif lebih aman untuk semua pihak yang terkait di dalamnya. Apakah hanya eksportir, importir, dan bank saja yang terkait dengan transaksi L/C? Ternyata tidak. Masih banyak pihak lain yang bisa dilibatkan dalam proses ini. Dan untuk bank sendiri, tidak hanya bank dari pihak eksportir dan importir saja yang terlibat, namun juga memungkinkan bank ketiga atau keempat yang memegang fungsi yang berbeda.
·       Elemen dan Pihak-Pihak Yang Terlibat Dalam Proses Letter Of Credit
Berikut adalah elemen dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses sebuah Letter of Credit :
1.         Pembeli (Buyer)
Adalah pihak pembeli yang berinisiatif untuk membuka sebuah Letter of Credit untuk transaksi pembelian yang dilakukannya dengan pihak seller.
2.         Draft of Purchase Order
Adalah sebuah dokumen awal atau draft sebagai bukti atas pemesanan suatu barang dan atau jasa. Draft PO biasanya merupakan bukti pemesanan awal yang sudah 99% final hanya saja pembuat draft (buyer) belum sempat untuk mengubahnya ke dalam bentuk kontrak resmi. Jenis barang, jumlah atau volume, spesifikasi barang, standar kwalitas, cara pengemasan (packaging) sudah tersedia lengkap dan telah ditandatangani oleh pihak pembeli maupun penjual.
3.         Purchase Order/Contract
Adalah draft order yang telah dituangkan kedalam lembaran resmi entah itu Official Purchase Order maupun Purchase Contract. Purchase Order Contract adalah perwujudan dari Draft Order yang dituangkan di dalam sebuah kontrak resmi, dicetak dan ditandatangani dengan resmi oleh pihak yang authorized. Karena isinya adalah sama, maka yang perlu dilakukan saat penanandatanganan contract adalah membandingkan isi contract dengan isi draft order. Seharusnya isinya sama persis dengan draft order yang telah ditandatangani. Jika ditemukan perbedaan-perbedaan, mintalah revisi atas kontrak tersebut.
4.         Letter of Credit’s Amount
Menyebutkan Nilai Nominal yang boleh dicairkan atas Letter of Credit tersebut. Nilainya seharusnya sama dengan nilai purchase order atau contract. Namun demikian terkadang juga disebutkan batas nilai minimum dan maksimum, yang mana L/C akan ditolak apabila nilai yang akan dicairkan (tercantum) dalam dokumen export lebih kecil (short shipment) atau lebih besar (over shipment) dari melewati batas minimum atau maksimum yang disebutkan di dalam L/C.
5.         Issuing Bank
Adalah pihak yang memfasilitasi Letter of Credit, biasanya bank devisa dimana rekening buyer berada. Issuing Bank lah yang menerbitkan Letter Of Credit.
6.         Advising Bank
Adalah Bank yang menerima Letter of Credit sekaligus menyampaikannya kepada pihak penerima Letter of Credit (seller). Jika advising bank memiliki hubungan correspondent, maka selanjutnya Advising Bank akan menjadi pihak yang menjembatani (correspondent) peresentasi dokumen maupun pencairan dana antara Issuing Bank dengan pihak penerima pembayaran (seller).
7.         Correspondent/Confirming Bank
Adalah Bank yang menghubungkan Issuink Bank dengan Advising Bank. Correspondent Bank/Confirming Bank dibutuhkan apabila Issuing Bank tidak memiliki hubungan correspondent dengan Advising Bank yang ditunjuk oleh pihak seller. Mengapa hubungan correspondent dibutuhkan?. Karena untuk lalulintas pembayaran, bank yang berhubungan harus memiliki catatan speciment pejabat bank-nya masing-masing. Jika antara Issuing Bank dengan Advising Bank tidak ada hubungan correspondent, maka mustahil mekanisme proses sebuah L/C dapat dilaksanakan, untuk itulah diperlukan correspondent bank. Correspondent bank sudah pasti sebuah bank yang memiliki correspondent dengan advising bank.
8.         Beneficiary (seller)
Adalah pihak yang akan berhak menerima pembayaran atas sebuah Letter of Credit, dalam hal ini adalah penjual (seller).
9.         Export Document
Adalah satu (atau lebih) set document export, termasuk Bill of Lading (BL) atau Air Way Bill (AWB). Akan kita bahas di sub pokok bahasan lain.
10.     Time Set
Dalam sebuah L/C juga ditentukan mengenai batas-batas waktu tertentu atas sebuah proses dalam transaksi tersebut, yaitu :
·           Latest Delivery Time : adalah batas penyerahan akhir dari barang atau jasa yang dipesan oleh buyer. Buyer menentukan kapan barang tersebut harus diserahkan. Apabila kondisi penyerahan adalah FOB, maka yang dijadikan patokan adalah tanggal Bill of Lading (B/L) atau Air Way Bill (Awb). Apabila kondisi penyerahan adalah C & F atau CIF maka yang dijadikan patokan adalah tanggal kapan barang di-realease oleh custom pelabuhan tujuan (port of destination).
·           Latest Presentation Document Date : adalah batas tanggal penerimaan akhir dokumen oleh pihak Issuing Bank. Issuing Bank menentukan batas akhir kapan dokumen export harus diterima oleh Issuing Bank.
11.     Certificate of Inspection
Adalah sebuah dokumen yang berupa sertifikat, yang menyatakan barang atau jasa telah diperiksa (inspected) secara seksama, dimana barang atau jasa telah memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh pembeli (buyer) sehingga diberikan sertifikat. Certificate of Inspection biasanya dikeluarkan oleh institusi yang ditunjuk sebagai inspector (pemeriksa) oleh pihak pembeli (inspector).

2.3    Jenis – jenis Letter of Credit Dalam Negeri
Jenis-jenis L/C ( Letter Of Credit ) :
1.      Revocable Letter Of Credit
Adalah L/C yang dapat diubah atau dibatalkan sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan lebih dahulu kepada beneficiary. Dari ketentuan tersebut menunjukan bahwa suatu L/C yang dapat ditarik kembali  atau  dibatalkan tidak menciptakan suatu ikatan hukum antara pihak bank dan beneficiary. Sebenarnya bentuk revocable ini kurang tepat apabila disebut L/C karena tidak mengandung jaminan bahwa wesel- weselnya akan dibayar ketika diajukan, mengingat pembatalan mungkin telah terjadi tanpa pemberitahuan kepada beneficiary. Oleh karena itu bentuk L/C yang demikian kurang disukai oleh penjual dan jarang dipergunakan.
2.      Irevocable Letter Of Credit
Adalah suatu L/C yang tidak dapat diubah atau dibatalkan tanpa persetujuan semua pihak baik  pembeli, penjual, maupun pihak bank yang bersangkutan. Selama jangka waktu berlakunya yang ditentukan dalam L/C, issuing bank tetap menjamin untuk membayar, mengaksep, atau menegosiasi wesel-wesel yang ditarik atas L/C tersebut asalkan syarat-syarat dan kondisi yang ditetapkan didalamnya terpenuhi.
3.      Confirmed Irrevocable Letter Of Credit
Sebagaimana diketahui sifat khusus suatu L/C adalah credit standing bank itu ditambahkan pada kredit standing pembeli dalam L/C yang bersangkutan. Namun demikian dapat terjadi kredit standing daripada issuing bank tidak memuaskan bagi pihak penjual, hal ini timbul apabila misalnya issuing bank  hanya suatu bank lokal tanpa mempunyai reputasi internasional sehingga pihak penjual memandang perlu untuk meminta jaminan kepada advising bank. Dalam hal ini penjual akan mengajukan permohonan agar  dibuka suatu confirmed L/C.
4.      Transferable Letter Of Credit
Adalah suatu kredit yang memberikan hak kepada beneficiary untuk meminta kepada bank yang  diamanatkan untuk melakukan pembayaran atau akseptasi atau kepada setiap bank yang berhak melakukan negosiasi, untuk menyerahkan hak atas kredit itu seluruhnya atau sebagian kepada satu pihak  ketiga atau lebih.
5.      Back To Back Letter Of Credit
Back to back letter of credit ini dipakai dalam keadaan seperti halnya pada transferable L/C yakni,  suatu transaksi dagang yang dilakukan dengan melalui pedagang perantara atau dalam keadaan dimana  hubungan langsung antara pembeli dan supplier tidak dimungkinkan oleh peraturan-peraturan negara yang bersangkutan. Walaupun ada persamaan demikian tetapi tidak berarti bahwa ketentuan-ketentuan yang  berlaku terhadap transferable L/C seluruhnya berlaku juga bagi back to back L/C.

6.      Red Clause Letter Of Credit
Adalah suatu klausula yang memuat makna anti cipatory yaitu menyangkut sesuatu hal yang sifatnya  didahulukan. Adapun yang didahulukan disini adalah pembayaran atas L/C oleh bank yang dilakukan sebelum dokumen-dokumen yang disyaratkan diserahkan. Atas dasar inilah maka red clause L/C termasuk   dalam golongan yang disebut anti cipatory credit.
7.      Green Ink Clause Letter Of Credit
Green ink clause letter of credit hampir serupa dengan red clause L/C, yakni juga memberikan uang  muka kepada beneficiary sebelum pengapalan barang-barang dilakukan.
8.      Revolving Letter Of Credit
Dalam suatu kegiatan perdagangan luar negeri antara penjual dan pembeli sering terjadi serentetan transaksi secara kontinyu dan teratur baik waktu maupun jumlah. Adapun cara pembayarannya dapat dilakukan dengan pembukaan L/C seperti yang telah diutarakan di atas untuk masing-masing transaksi.
9.      Stand By Letter Of Credit
Suatu jaminan khusus yang biasanya dipakai sebagai “stand by” oleh pihak beneficiary atau bank atas   nama nasabahnya. Dalam hal ini apabila pihak applicant gagal untuk melaksanakan suatu kontrak atau gagal untuk membayar pinjaman atau memenuhi pinjaman lain bank yang bersangkutan akan membayar  kepada beneficary atas penyerahan selembar sight draft dan surat pernyataan dari beneficiary,  yang menyatakan bahwa applicant atau kontraktor tidak dapat melaksanakan kontrak yang disetujui


2.4    Proses terjadinya Letter of Credit Dalam Negeri
Berikut ini proses dan prosedur pembukaan letter of credit atau L/C :
1.         Terjadi kesepakatan jual-beli suatu barang antara penjual dan pembeli. Seluruh syarat dan kondisi secara detail dituangkan dalam suatu kontrak penjualan (sales contract) secara tertulis.
2.         Pembeli (applicant) mengajukan ke bank untuk dibukakan dengan melampirkan kontrak penjualan. Syarat dan kondisi tertulis di dalam isi kontrak penjualan.
3.         Pengajuan pembukaan L/C merupakan salah satu bentuk kredit, sehingga pengajuan tersebut diproses sama seperti kredit lainnya Bank pembuka L/C disebut Opening Bank.
4.         L/C yang telah diterbitkan kemudian diteruskan oleh Opening Bank ke Advising Bank di negara penjual berada. Umumnya Advising bank ini merupakan bank privatnya penjual. Advising bank bertugas juga untuk memberikan advis ke penjual (vendor).
5.         Barang dikirim via kapal laut (sea freight) atau kapal udara (air freight). Penjual mendapatkan Bill of Lading sebagai bukti tanda terima pengapalan (kapal laut) atau Airway Bill untuk kapal udara.
6.         Bill Of Lading, Invoice, Packing List, faktur, beserta dokumen-dokumen lainnya oleh si penjual dibawa ke bank untuk dinegosiasikan. Apabila seluruh dokumen lengkap (complled with) dan tidak ada diskrepensi artinya seluruh dokumen yang terlampir sama dan sesuai dengan syarat kondisi yang tercantum dan diminta pada L/C, negotiating bank akan melakukan pembayaran kepada penjual. Bank yang melakukan pembayaran tersebut disebut Negotiating Bank.
·     
 Alur Proses Letter of Credit
Alur proses sebuah Letter of Credit dapat digambarkan sebagai berikut :
1.    Buyer berinsitif untuk memesan barang atau jasa
2.    Seller meminta buyer untuk membuka sebuah L/C, dengan memberitahukan “Term and Condition” yang bisa diterima serta nama advising bank yang ditunjuk.
3.    Buyer meminta bank dimana rekeningnya berada (Issuing Bank) untuk membuka sebuah L/C dengan memberitahukan “Term and Condition” yang bisa diterima serta nama advising bank yang ditunjuk oleh seller.
4.    Issuing Bank membuka sebuah L/C dan mengirimkannya kepada Advising Bank. (Sekaligus mengirimkan copy-nya kepada buyer, buyer mengirimkan copy tersebut kepada pihak seller sebagai konfirmasi bahwa L/C telah dibuka). Jika issuing Bank tidak mempunyai hubungan correspondent dengan Advising Bank, maka buyer akan mencari Bank Correspondent sebagai perantara.
5.    Advising Bank menyampaikan L/C tersebut kepada beneficiary (seller).
6.    Setelah barang atau jasa yang dipesan siap untuk dikirimkan, beneficiary (seller) menyiapkan dokumen yang dipersyaratkan di dalam L/C (dokumen export). Jika dokumen telah siap, maka beneficiary akan menyerahkan dokumen tersebut kepada Advising Bank.
7.    Advising Bank akan mempelajari isi dokumen, jika telah memenuhi syarat (sesuai dengan kondisi L/C) maka dokumen akan dikirimkan kepada Issuing Bank untuk meminta pembayaran, jika tidak maka dokumen akan ditolak dan dikembalikan kepada beneficiary serta memberitahukan penyimpangan yang telah terjadi.
8.    Begitu dokumen diterima, Issuing Bank akan memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang diterima dengan term and condition di dalam L/C, Jika tidak sesuai maka pembayaran akan ditolak. Jika sesuai maka Issuing Bank akan membayar pihak beneficiary (seller) melalui Advising Bank, serta mengirimkan dokumen tersebut ke pihak buyer. Dengan dokumen asli yang diterima dari issuing bank, pihak buyer akan mengambil barang atau jasa di custom, tanpa dokumen asli tersebut, pihak buyer tidak akan bisa mengambil barang atau jasa tersebut.
·      Mekanisme Pembayaran Dengan L/C
1.    Applicant mengajukan permohonan kepada Issuing Bank untuk menerbitkan L/C dalam rangka transaksi pembelian barang dari penjual/eksportir.
2.    Issuing Bank menerbitkan L/C yang ditujukan kepada Beneficiary melalui Advising Bankdi negara dimana Beneficiary berlokasi.
3.    Advising Bank akan melakukan otentikasi atas kebenaran penerbit L/C dan selanjutnya   memberitahukan Beneficiary mengenai telah diterimanya L/C untuk kepentinganBeneficiary.
4.    Beneficiary akan mempersiapkan barang dan dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai dengan L/C yang diterima serta menyerahkan dokumen tersebut kepada Nominated Bank.
5.    Nominated Bank akan menerima dokumen dari Beneficiary dan meneruskannya kepadaIssuing Bank.
6.    Issuing Bank akan memeriksa dokumen yang diterima apakah telah memenuhi seluruh persyaratan dari L/C. Apabila telah memenuhi seluruh persyaratan L/C, maka Issuing Bankmelakukan pembayaran kepada Beneficiary.
7.    Issuing Bank menagih pembayaran kepada Applicant dan setelah pembayaran diterima menyerahkan dokumen kepada Applicant
8.    Applicant dengan menggunakan dokumen yang diterima dari Issuing Bank mengeluarkan barang dari pelabuhan.

Peranan L/C (Letter of Credit) dalam perdagangan internasional   

Bisnis Internasional, atau lebih spesifik lagi perdagangan internasional (Ekspor-Impor) merupakan area bisnis yang penuh resiko dan sangat kompleks, dikatakan demikian karena secara logika biasanya lokasi importir dan eksportir terpisah baik secara geografi maupun geopolitik, bahkan terkadang keduanya tidak saling mengenal secara pribadi. Sehingga tentu akan sangat beresiko bagi kedua belah pihak. Di satu sisi eksportir ragu jika akan mengirimkan barangnya ke luar negeri karena belum tentu nanti barangnya akan dibayar di kemudian hari oleh importir, kemudian di pihak importir dia ragu jika ingin melakukan pembayaran di awal, takutnya setelah uang terkirim namun barang tidak sampai di tangannya, belum lagi resiko jika barang yang ia terima tidak sesuai dengan keinginannya. Hal-hal diatas merupakan resiko yang harus ditanggung oleh mereka berdua (eksportir dan importir).
Letter of Credit atau dalam bahasa sederhananya kami sebut ‘surat piutang’ ini kemudian hadir untuk menjawab resiko-resiko diatas. Cara kerjanya adalah pihak eksportir meminta pihak importir untuk membuatkan Letter of Credit atas namanya di suatu bank devisa di negara importir (Opening Bank). Kemudian pihak bank tersebut akan menghubungi bank kedua yang berada di wilayah Negara eksportir (Advising) dan membuatkan Letter of Credit bagi eksportir tersebut. Setelah Letter of Credit ada di tangan eksportir maka ia harus mengirimkan barang yang diminta oleh importir, dengan begitu ia dapat segera menguangkan Letter of Credit ini di bank manapun. Sedangkan importir hanya perlu melakukan pembayaran di bank pertama jika barangnya telah ia terima. Jadi dalam hal ini yang dijadikan jaminan pembayaran dan pengapalan barang adalah nama baik dan reputasi kedua bank tersebut. Jadi walaupun importir dan eksportir tidak saling kenal atau bertatap muka, resiko barang tidak dibayar atau tidak diterima menjadi minim karena tagihannya pasti akan dilunasi oleh bank sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Letter of Credit tersebut.
Dari penjelasan dan pengertian yang telah disebutkan diatas, jelas bahwa keberadaan Letter of Credit ini sangat penting, terutama untuk mempermudah transaksi bisnis internasional. Adapun peranannya dalam perdagangan internasional adalah a) mempermudah cara pembayaran transaksi ekspor-impor, b) mengamankan dana yang disediakan importer untuk pembayaran barang impor, 3) menjamin kelengkapan dokumen pengapalan.




 
Free Web Hosting