MAKALAH KASUS KORUPSI
“Sudjiono Timan – BPUI “
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Korupsi merupakan tindak kejahatan yang harus
dibasmi karena dapat merugikan negara. Mengapa demikian? Dengan melakukan
korupsi, keuangan negara akan semakin berkurang dan negara akan rugi. Itulah
yang menjadi alasan saya mengapa memilih tema korupsi pada tugas pembuatan
karya tulis ini. Saya akan membahas seluk beluk tentang korupsi dengan maksud
menyindir para koruptor – koruptor yang kurang mempunyai rasa kemanusiaan.
Tidak bisakah ia mendahulukan kepentingan rakyat daripada kepentingan pribadi?
Jika semua ini terus berlanjut, negara kita akan mengalami kemunduran. Apalagi
ekonomi di Indonesia sangat jauh tertinggal dari negara lain. Untuk itu marilah
kita pelajari hal – hal yang berkaitan dengan korupsi serta hukum.
Merebaknya korupsi dimana – mana merupakan fakta
yang sudah jelas terbukti. Indonesia merupakan negara ter-korup ketiga di
dunia. Coba kita renungkan. Mengapa demikian? Pembangunan di Negara Indonesia
sangatlah kurang. Namun, mereka – mereka yang dipercaya oleh rakyat untuk
membangun negeri ini justru malah melakukan korupsi. Sungguh benar – benar
biadab. Memang saya sengaja mengkritik tajam para koruptor yang sangat
merugikan Negara kita ini. Bagaimana jadinya Indonesia nanti? Bahkan korupsi
tidak hanya dilakukan oleh para pejabat negara saja. Tetapi juga terjadi di
perusahaan – perusahaan. Ada kalanya rakyat kecil juga melakukan korupsi. Coba
kita introspeksi pada diri kita sendiri. Apakah jiwa korupsi juga hidup di
dalam diri kita?
Mungkin, pada saat kita disuruh orang tua kita
untuk membelanjakan uang yang ia berikan pada kita. Harga totalnya kita bilang
lebih dari yang sebenarnya, dan kembaliannya kita ambil. Itu sama saja dengan
korupsi. Hindarilah hal – hal semacam itu. Jika semua generasi muda bangsa ini
melakukan hal yang sama yakni korupsi, hancurlah bangsa kita nanti. Untuk itu,
korupsi di negara kita harus diberantas. Dan keadilan di negara kita harus
ditegakkan. Serta para koruptor harus mendapatkan hukuman yang berat.
Perumusan Masalah
Dalam penyelesaian karya tulis ini, metode yang
digunakan oleh penulis adalah metode kajian pustaka.
Dengan perumusan sebagai berikut :
Berisi tentang segala yang berkaitan dengan
korupsi dan hukum yang diuraikan secara urut dan detail, yang telah dicoba untuk
dianalisa oleh penulis mengenai hal tersebut. Disini akan dijelaskan mulai dari
pengertian korupsi, hubungan hukum dengan korupsi, sampai usaha pemberantasan
korupsi yang diterapkan di negara kita serta Contoh dari Kasus Korupsi itu
sendiri.
Tujuan dan Manfaat Penulisan
Adapun tujuan yang ingin dicapai melalui penulisan ini adalah sebagai berikut.
a. Untuk mengetahui Pengertian Korupsi
b. Untuk mengetahui Faktor penyebab Korupsi
c. Untuk memahami salah contoh Kasus Korupsi yang ada di Indonesia..
Adapun tujuan yang ingin dicapai melalui penulisan ini adalah sebagai berikut.
a. Untuk mengetahui Pengertian Korupsi
b. Untuk mengetahui Faktor penyebab Korupsi
c. Untuk memahami salah contoh Kasus Korupsi yang ada di Indonesia..
·
Alasan Para Petinggi Melakukan Korupsi ?
·
Faktor Penyebab Petinggi
Melakukan Korupsi ?
·
Akibat yang di dapat dari
Melakukan Korupsi ?
BAB II
Landasan Teori
Pengertian Korupsi dan Koruptor
Apakah korupsi itu? Pada dasarnya, korupsi
merupakan tindak kejahatan / tindak pidana penyelewengan keuangan untuk
keuntungan diri sendiri. Biasanya hal ini dilakukan oleh orang – orang yang
berwenang dan memegang kekuasaan tinggi untuk mengelola uang, terutama uang
negara. Itulah yang disebut dengan koruptor. Dengan kata lain koruptor adalah
orang yang melakukan korupsi.
Segala bentuk penyelewengan negara (korupsi)
jelas merugikan negara. Kerugian negara berarti kerugian masyarakat karena
keuangan negara seharusnya dipergunakan untuk pelayanan dan kesejahteraan
masyarakat. Dalam arti lain, bila keuangan negara diselewengkan (dikorupsi oleh
para penyelenggara negara, berarti pelayanan masyarakat dan tingkat
kesejahteraan masyarakat menjadi kurang. Itulah sebabnya jika negara yang
tingkat korupsinya tinggi, masyarakatnya banyak yang miskin.
Apakah yang Mendorong Seseorang Melakukan Korupsi
Korupsi dapat dilakukan oleh siapa saja, termasuk
kita. Mungkin pada saat kita sedang dalam keadaan yang kurang, atau mempunyai
masalah ekonomi dan sebagainya. Sedangkan dalam waktu yang sama, kita dipercaya
seseorang untuk mengelola uangnya untuk digunakan dalam suatu hal. Pada
kesempatan ini, kita akan terbawa nafsu dan hasutan iblis untuk mengkorupsi
uang tersebut. Jadi, korupsi tidak hanya berasal dari niat awal, tetapi juga
karena ada kesempatan dan peluang untuk melakukannya. Ada juga orang yang
memang niat awalnya adalah mengkorupsi uang. Dan karena seringnya ia dipercaya
untuk mengelola uang tersebut, tingkat korupsinya semakin banyak dan tinggi.
Kita sering mendengar berita – berita di TV atau
dikoran tentang seorang pejabat yang melakukan korupsi sampai bermilyar –
milyar bahkan bertriliun – triliun uang. Uang sebanyak itu, akan bermanfaat
bagi pembangunan daripada ditelan sendirian demi kepentingan pribadi. Sudah jelas
bagi orang – orang seperti itu bahwa korupsi merupakan makanannya sehari –
hari, tanpa memikirkan sebab akibat yang akan terjadi nanti.
BAB
III
METODE PENULISAN
METODE PENULISAN
Objek Penulisan
Objek penulisan makalah ini adalah mengenai korupsi yang terjadi di Indonesia serta menganalisis salah satu contoh kasus korupsi yang terjadi di Indonesia..
Metode Pengumpulan Data
Dalam pembuatan makalah ini, metode pengumpulan data
yang digunakan adalah kaji pustaka terhadap bahan-bahan kepustakaan yang sesuai
dengan permasalahan yang diangkat dalam makalah ini yaitu mengenai tindakan
korupsi. Sebagai referensi juga diperoleh dari situs web internet yang membahas
mengenai masalah-masalah korupsi yang di bahas dalam Makalah ini.
Metode Analisis
Penyusunan
makalah ini berdasarkan metode deskriptif analistis, yaitu mengidentifikasi
permasalahan berdasarkan fakta dan data yang ada, menganalisis permasalahan
berdasarkan pustaka dan data pendukung lainnya, serta mencari alternatif
pemecahan masalah dari contoh Kasus yang saya ambil.
BAB
IV
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
Contoh Kasus Korupsi serta Pembahasan. (Sudjiono Timan
– BPUI)
Sudjiono Timan - Dirut PT Bahana Pembinaan Usaha
Indonesia (BPUI) Sudjiono Timan (lahir di Jakarta, 9 Mei 1959; umur 49 tahun)
adalah seorang pengusaha asal Indonesia. Dari tahun 1995 hingga 1997 ia
menjabat sebagai Direktur Utama PT. Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI). Ia
saat ini merupakan seorang buronan karena melarikan diri dari hukuman
pengadilan. Oleh pengadilan, Timan telah diputuskan bersalah karena telah
menyalahgunakan kewenangannya sebagai direktur utama BPUI dengan cara
memberikan pinjaman kepada Festival Company Inc. sebesar 67 juta dolar AS,
Penta Investment Ltd sebesar 19 juta dolar AS, KAFL sebesar 34 juta dolar AS,
dan dana pinjaman Pemerintah (RDI) Rp 98,7 miliar sehingga negara mengalami
kerugian keuangan sekitar 120 juta dolar AS dan Rp 98,7 miliar. Pada pengadilan
tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Timan dibebaskan dari
tuntutan hukum karena perbuatannya dinilai bukan tindak pidana. Menanggapi
vonis bebas itu, Jaksa Penuntut Umum mengajukan kasasi dan meminta Majelis
Kasasi menjatuhkan pidana sebagaimana tuntutan terhadap terdakwa yaitu pidana
delapan tahun penjara, denda Rp30 juta subsider enam bulan kurungan, serta
membayar uang pengganti Rp1 triliun. Pada Jumat, 3 Desember 2004, Majelis
Kasasi Mahkamah Agung (MA) yang dipimpin oleh Ketua MA Bagir Manan memvonis
Sudjiono Timan dengan hukuman 15 tahun penjara, denda Rp50 juta, dan membayar
uang pengganti sebesar Rp 369 miliar. Namun, saat Kejaksaan hendak mengeksekusi
Sudjiono Timan pada Selasa, 7 Desember 2004, yang bersangkutan sudah tidak
ditemukan pada dua alamat yang dituju rumah di Jalan Prapanca No. 3/P.1,
Jakarta Selatan maupun rumah di Jalan Diponegoro No. 46, Jakarta Pusat dan
dinyatakan buron dengan status telah dicekal ke luar negeri oleh Departemen Hukum
dan HAM. Pada 17 Oktober 2006, Kejaksaan Agung Republik Indonesia mulai
menyebarkan foto dan datanya ke masyarakat melalui televisi dan media massa
sebagai salah satu 14 koruptor buron yang sedang dicari.
Alasan Para Petinggi Melakukan Korupsi ?
Alasan Para Petinggi Melakukan Korupsi ?
·
Korupsi terjadi karena ada kebutuhan, corruption by
need. Karena keluarga butuh biaya hidup,"
·
Rakus dan ingin menumpuk kekayaan.
·
Keadaan memaksa sehingga melakukan korupsi
Faktor Penyebab Petinggi Melakukan Korupsi ?
1. Kebutuhan .
2. Kekayaan.
3. Keadaan.
Akibat yang di dapat dari Melakukan Korupsi ?
Korupsi
merupakan hal yang merugikan , baik buat Negara maupun diri sendiri, oleh
karena itu pemerintah memberikan Hukuman
yang berat bagi para Koruptor ,di Antara nya yaitu :
·
Pidana mati
·
Pidana penjara
·
Pidana tambahan
Dan untuk
Kasus yang terjadi pada Kasus yang saya Pilih ini , para Petingi yang melakukan
Korupsi mendapat Hukuman Pidana Penjara serta Pidana Tambaha dan Denda atas
Perbuatan nya yang merugikan Negara..
BAB V
PENUTUP
PENUTUP
Kesimpulan
Dapat dikatakan bahwa korupsi marak terjadi di
indonesia dan kebanyakan para pelaku nya adalah para petinggi sehingga mereka
memanfaatkan jabatan yang dia miliki untuk melakukan korupsi dan korupsi
memberikan banyak peluang pada petinggi itu melakukan hal tersebut.Dan setiap
kasus korupsi memiliki tingkatan hukuman masing-masing sesuai kasus yang mereka
lakukan.
SUMBER
0 comments:
Post a Comment