Thursday, February 12, 2015

Tugas 5 - Makalah Korupsi

MAKALAH KASUS KORUPSI
 “Sudjiono Timan – BPUI

BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Korupsi merupakan tindak kejahatan yang harus dibasmi karena dapat merugikan negara. Mengapa demikian? Dengan melakukan korupsi, keuangan negara akan semakin berkurang dan negara akan rugi. Itulah yang menjadi alasan saya mengapa memilih tema korupsi pada tugas pembuatan karya tulis ini. Saya akan membahas seluk beluk tentang korupsi dengan maksud menyindir para koruptor – koruptor yang kurang mempunyai rasa kemanusiaan. Tidak bisakah ia mendahulukan kepentingan rakyat daripada kepentingan pribadi? Jika semua ini terus berlanjut, negara kita akan mengalami kemunduran. Apalagi ekonomi di Indonesia sangat jauh tertinggal dari negara lain. Untuk itu marilah kita pelajari hal – hal yang berkaitan dengan korupsi serta hukum.
Merebaknya korupsi dimana – mana merupakan fakta yang sudah jelas terbukti. Indonesia merupakan negara ter-korup ketiga di dunia. Coba kita renungkan. Mengapa demikian? Pembangunan di Negara Indonesia sangatlah kurang. Namun, mereka – mereka yang dipercaya oleh rakyat untuk membangun negeri ini justru malah melakukan korupsi. Sungguh benar – benar biadab. Memang saya sengaja mengkritik tajam para koruptor yang sangat merugikan Negara kita ini. Bagaimana jadinya Indonesia nanti? Bahkan korupsi tidak hanya dilakukan oleh para pejabat negara saja. Tetapi juga terjadi di perusahaan – perusahaan. Ada kalanya rakyat kecil juga melakukan korupsi. Coba kita introspeksi pada diri kita sendiri. Apakah jiwa korupsi juga hidup di dalam diri kita?
Mungkin, pada saat kita disuruh orang tua kita untuk membelanjakan uang yang ia berikan pada kita. Harga totalnya kita bilang lebih dari yang sebenarnya, dan kembaliannya kita ambil. Itu sama saja dengan korupsi. Hindarilah hal – hal semacam itu. Jika semua generasi muda bangsa ini melakukan hal yang sama yakni korupsi, hancurlah bangsa kita nanti. Untuk itu, korupsi di negara kita harus diberantas. Dan keadilan di negara kita harus ditegakkan. Serta para koruptor harus mendapatkan hukuman yang berat.


Perumusan Masalah
Dalam penyelesaian karya tulis ini, metode yang digunakan oleh penulis adalah metode kajian pustaka.
Dengan perumusan sebagai berikut :
Berisi tentang segala yang berkaitan dengan korupsi dan hukum yang diuraikan secara urut dan detail, yang telah dicoba untuk dianalisa oleh penulis mengenai hal tersebut. Disini akan dijelaskan mulai dari pengertian korupsi, hubungan hukum dengan korupsi, sampai usaha pemberantasan korupsi yang diterapkan di negara kita serta Contoh dari Kasus Korupsi itu sendiri.

Tujuan dan Manfaat Penulisan 
Adapun tujuan yang ingin dicapai melalui penulisan ini adalah sebagai berikut.
a.    Untuk mengetahui Pengertian Korupsi
b.    Untuk mengetahui Faktor penyebab Korupsi
c.    Untuk memahami salah contoh Kasus Korupsi yang ada di Indonesia..
·         Alasan Para Petinggi  Melakukan Korupsi ?
·         Faktor Penyebab Petinggi Melakukan Korupsi ?
·         Akibat yang di dapat dari Melakukan Korupsi ?

BAB II
Landasan Teori
Pengertian Korupsi dan Koruptor
Apakah korupsi itu? Pada dasarnya, korupsi merupakan tindak kejahatan / tindak pidana penyelewengan keuangan untuk keuntungan diri sendiri. Biasanya hal ini dilakukan oleh orang – orang yang berwenang dan memegang kekuasaan tinggi untuk mengelola uang, terutama uang negara. Itulah yang disebut dengan koruptor. Dengan kata lain koruptor adalah orang yang melakukan korupsi.
Segala bentuk penyelewengan negara (korupsi) jelas merugikan negara. Kerugian negara berarti kerugian masyarakat karena keuangan negara seharusnya dipergunakan untuk pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam arti lain, bila keuangan negara diselewengkan (dikorupsi oleh para penyelenggara negara, berarti pelayanan masyarakat dan tingkat kesejahteraan masyarakat menjadi kurang. Itulah sebabnya jika negara yang tingkat korupsinya tinggi, masyarakatnya banyak yang miskin.

Apakah yang Mendorong Seseorang Melakukan Korupsi
Korupsi dapat dilakukan oleh siapa saja, termasuk kita. Mungkin pada saat kita sedang dalam keadaan yang kurang, atau mempunyai masalah ekonomi dan sebagainya. Sedangkan dalam waktu yang sama, kita dipercaya seseorang untuk mengelola uangnya untuk digunakan dalam suatu hal. Pada kesempatan ini, kita akan terbawa nafsu dan hasutan iblis untuk mengkorupsi uang tersebut. Jadi, korupsi tidak hanya berasal dari niat awal, tetapi juga karena ada kesempatan dan peluang untuk melakukannya. Ada juga orang yang memang niat awalnya adalah mengkorupsi uang. Dan karena seringnya ia dipercaya untuk mengelola uang tersebut, tingkat korupsinya semakin banyak dan tinggi.
Kita sering mendengar berita – berita di TV atau dikoran tentang seorang pejabat yang melakukan korupsi sampai bermilyar – milyar bahkan bertriliun – triliun uang. Uang sebanyak itu, akan bermanfaat bagi pembangunan daripada ditelan sendirian demi kepentingan pribadi. Sudah jelas bagi orang – orang seperti itu bahwa korupsi merupakan makanannya sehari – hari, tanpa memikirkan sebab akibat yang akan terjadi nanti.
BAB III
METODE PENULISAN

Objek Penulisan
 
Objek penulisan makalah ini adalah mengenai korupsi yang terjadi di Indonesia serta menganalisis salah satu contoh kasus korupsi yang terjadi di Indonesia..
 
Metode Pengumpulan Data
 
Dalam pembuatan makalah ini, metode pengumpulan data yang digunakan adalah kaji pustaka terhadap bahan-bahan kepustakaan yang sesuai dengan permasalahan yang diangkat dalam makalah ini yaitu mengenai tindakan korupsi. Sebagai referensi juga diperoleh dari situs web internet yang membahas mengenai masalah-masalah korupsi yang di bahas dalam Makalah ini.



Metode Analisis
 
Penyusunan makalah ini berdasarkan metode deskriptif analistis, yaitu mengidentifikasi permasalahan berdasarkan fakta dan data yang ada, menganalisis permasalahan berdasarkan pustaka dan data pendukung lainnya, serta mencari alternatif pemecahan masalah dari contoh Kasus yang saya ambil.

BAB IV
PEMBAHASAN

Contoh Kasus Korupsi serta Pembahasan. (Sudjiono Timan – BPUI)

Sudjiono Timan - Dirut PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Sudjiono Timan (lahir di Jakarta, 9 Mei 1959; umur 49 tahun) adalah seorang pengusaha asal Indonesia. Dari tahun 1995 hingga 1997 ia menjabat sebagai Direktur Utama PT. Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI). Ia saat ini merupakan seorang buronan karena melarikan diri dari hukuman pengadilan. Oleh pengadilan, Timan telah diputuskan bersalah karena telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai direktur utama BPUI dengan cara memberikan pinjaman kepada Festival Company Inc. sebesar 67 juta dolar AS, Penta Investment Ltd sebesar 19 juta dolar AS, KAFL sebesar 34 juta dolar AS, dan dana pinjaman Pemerintah (RDI) Rp 98,7 miliar sehingga negara mengalami kerugian keuangan sekitar 120 juta dolar AS dan Rp 98,7 miliar. Pada pengadilan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Timan dibebaskan dari tuntutan hukum karena perbuatannya dinilai bukan tindak pidana. Menanggapi vonis bebas itu, Jaksa Penuntut Umum mengajukan kasasi dan meminta Majelis Kasasi menjatuhkan pidana sebagaimana tuntutan terhadap terdakwa yaitu pidana delapan tahun penjara, denda Rp30 juta subsider enam bulan kurungan, serta membayar uang pengganti Rp1 triliun. Pada Jumat, 3 Desember 2004, Majelis Kasasi Mahkamah Agung (MA) yang dipimpin oleh Ketua MA Bagir Manan memvonis Sudjiono Timan dengan hukuman 15 tahun penjara, denda Rp50 juta, dan membayar uang pengganti sebesar Rp 369 miliar. Namun, saat Kejaksaan hendak mengeksekusi Sudjiono Timan pada Selasa, 7 Desember 2004, yang bersangkutan sudah tidak ditemukan pada dua alamat yang dituju rumah di Jalan Prapanca No. 3/P.1, Jakarta Selatan maupun rumah di Jalan Diponegoro No. 46, Jakarta Pusat dan dinyatakan buron dengan status telah dicekal ke luar negeri oleh Departemen Hukum dan HAM. Pada 17 Oktober 2006, Kejaksaan Agung Republik Indonesia mulai menyebarkan foto dan datanya ke masyarakat melalui televisi dan media massa sebagai salah satu 14 koruptor buron yang sedang dicari.

Alasan Para Petinggi  Melakukan Korupsi ?
·         Korupsi terjadi karena ada kebutuhan, corruption by need. Karena keluarga butuh biaya hidup,"
·         Rakus dan ingin menumpuk kekayaan.
·         Keadaan memaksa sehingga melakukan korupsi

Faktor Penyebab Petinggi Melakukan Korupsi ?
1.      Kebutuhan  .
2.      Kekayaan.
3.      Keadaan.

Akibat yang di dapat dari Melakukan Korupsi ?
Korupsi merupakan hal yang merugikan , baik buat Negara maupun diri sendiri, oleh karena itu pemerintah  memberikan Hukuman yang berat bagi para Koruptor ,di Antara nya yaitu :
·         Pidana mati
·         Pidana penjara
·         Pidana tambahan

Dan untuk Kasus yang terjadi pada Kasus yang saya Pilih ini , para Petingi yang melakukan Korupsi mendapat Hukuman Pidana Penjara serta Pidana Tambaha dan Denda atas Perbuatan nya yang merugikan Negara..
BAB V
PENUTUP

Kesimpulan
   

Dapat dikatakan bahwa korupsi marak terjadi di indonesia dan kebanyakan para pelaku nya adalah para petinggi sehingga mereka memanfaatkan jabatan yang dia miliki untuk melakukan korupsi dan korupsi memberikan banyak peluang pada petinggi itu melakukan hal tersebut.Dan setiap kasus korupsi memiliki tingkatan hukuman masing-masing sesuai kasus yang mereka lakukan.

SUMBER


0 comments:

Post a Comment

 
Free Web Hosting