Wednesday, April 24, 2013

ORGANISASI GARIS DAN FUNGSIONAL


ORGANISASI GARIS DAN FUNGSIONAL (LINE AND FUNCTIONAL ORGANIZATION)

Tahukah anda apa itu Organisasi Garis dan Fungsional? Apa perbedaan antara keduanya? Yuk kita lihat definisi dari masing-masing pembahasannya..
Organisasi lini dapat disebut juga sebagai bentuk organisasi garis atau bentuk organisasi komando (line organization). Bentuk organisasi lini adalah suatu bentuk organisasi dimana pucuk pimpinan (top manager atau chief executive) dipandang sebagai sumber kekuasaan tunggal. Segala ketentuan,  keputusan atau segala kebijaksanaan ada di tangan satu orang, yaitu pucuk pimpinan. Kemudian wewenang dari pucuk pimpinan dilimpahkan kepada satuan-satuan organisasi di bawahnya untuk semua jenis atau bidang pekerjaan  menurut garis komando. Dari pucuk pimpinan sampai kepada bawahan ( satuan-satuan organisasi lini ) berlangsung menurut garis komando. Oleh karena itu dalam bentuk organisasi lini/garis hanya dikenal unsur pimpinan dan pelaksana yang merupakan pejabat lini. Yang dimaksud dengan pimpinan tunggal atau pucuk pimpinan organisasi. Pelaksana adalah orang-orang atau unit-unit yang ada di dalam organisasi yang secara langsung berhubungan  dengan tercapainya suatu tujuan organisasi.
Organisasi fungsional disusun berdasarkan sifat dan macam-macam fungsinya sesuai dengan kepentingan organisasi. Setiap fungsi harus memiliki hubungan keterikatan karena antara fungsi yang satu dengan lainnya itu saling berikatan. Dengan demikian wewenang dalam organisasi fungsional dilimpahkan oleh pucuk pimpinan kepada unit-unit dibawahnya atas dasar fungsi, dan pimpinan dari setiap unit berhak untuk memerintah kepada semua pelaksana yang ada dibawahnya sepanjang masih mencakup bidang dan tugas masing-masing.
Nah, setelah kita lihat masing-masing definisinya, kita dapat menyimpulkan bahwa bentuk organisasi lini adalah suatu bentuk organisasi dimana pucuk pimpinan (top manager atau chief executive) dipandang sebagai sumber kekuasaan tunggal. Segala ketentuan,  keputusan atau segala kebijaksanaan ada di tangan satu orang, yaitu pucuk pimpinan dan kemudian wewenang tersebut dilimpahkan kepada satuan-satuan organisasi yang di bawahnya untuk semua jenis atau bidang pekerjaan  menurut garis komando. Sedangkan organisasi fungsional disusun berdasarkan sifat dan macam-macam fungsinya, yaitu sesuai dengan kepentingan organisasi. Setiap fungsi dalam organisasi fungsional harus memiliki hubungan keterikatan antar fungsi yang satu dan yang lainnya. Dengan demikian wewenang dalam organisasi fungsional dilimpahkan oleh pucuk pimpinan kepada unit-unit dibawahnya atas dasar fungsi sepanjang masih mencakup bidang dan tugasnya masing-masing.

Sumber : Wursanto, Dasar-dasar Ilmu Organisasi, Andi Yogyakarta  

0 comments:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Free Web Hosting