17. WEWENANG LINI, STAF DAN
FUNGSIONAL
Wewenang lini, adalah wewenang dimana atasan melakukannya
atas bawahannya langsung. Yaitu atasan langsung memberi wewenang kepada
bawahannya, wujudnya dalam wewenang perintah dan tercermin sebagai rantai
perintah yang diturunkan ke bawahan melalui tingkatan organisasi.
Wewenang staf, adalah hak yang dipunyai oleh satuan-satuan
staf atau para spesialis untuk menyarankan, memberi rekomendasi, atau
konsultasi kepada personalia ini. Kualifikasi yang harus dipenuhi oleh orang
yang duduk sebagai taf yaitu dengan menganalisa melalui metode kuisioner,
metode observasi, metode wawancara atau dengan menggabungkan ketiganya.
Baishline mengajukan enam pokok kualifikasi yang harus dipengaruhi oleh seorang
staf yaitu :
1. Pengetahuan yang luas tempat diamana dia bekerja
2. Punya sifat kesetiaan tenaga yang besar, kesehatan yang
baik, inisiatif, pertimbangan yang baik dan kepandaian yang ramah.
3. Punya semangat kerja sama yang ramah
4. Kestabilan emosi dan tingkat laku yang sopan.
5. Kesederhanaan
6. Kemauan baik dan optimis
Kualifikasi utama yaitu memiliki keahlian pada bidangnya dan
punya loyalitas yang tinggi. Konsekkuensi organisasi yang menggunakan staf
yaitu menambah biaya
administrasi struktur orgasisasi menjadi komplek dan
kekuasaan, tanggung jawab serta akuntabilitas. yaitu memiliki keahlian pada
bidangnya dan punya loyalitas yang tinggi. Wewenang staf Yaitu hak para staf
atau spesialis untuk menyarankan, memberi rekomendasi konsultasi pada personalia
yang tinggi, Hal yang perlu diperintahkan dalam mendelegasikan suatu kegiatan
kepada orang yang ditujuk yaitu:
Menetapkan dan memberikan tujuan serta kegiatan yang akan
dilakukan
Melimpahkan sebagian wewenangnya kepada orang yang di tunjuk
Orang yang ditunjuk mempunyai kewajiban dan tanggung jawab
yang harus dilaksanakan agar tercapainya tujuan.
Menerima hasil pertanggung jawaban bawahan atas kegiatan
yang dilimpahkan.
wewenang staf fungsional, adalah hubungan terkuat yang dapat
dimiliki staf dengan satuan-satuan lini.
Chester Bamard mengatakan bahwa seseorang bersedia menerima
komunikasi yang bersifat kewenangan bila memenuhi:
Memahami komunikasi tersebut
tidak menyimpang dari tujuan organisasi
tidak bertentangan dengan kepeningan pribadi
Mampu secara mental dan fisik untuk mengikutinya
Agar wewenang yang dimiliki oleh seseorang dapat di taati
oleh bawahan maka diperlukan adannya.
Kekuasaan ( power ) yaitu kemampuan untuk melakukan hak
tersebut, dengan cara mempengaruhi individu, kelompok, keputusan. Menurut
jenisnya kekuasaan dibagi menjadi 2 yaitu:
Kekuasaan posisi ( position power ) yang didapat dari
wewenang formal, besarnya ini tergantung pada besarnya pendelegasian orang yang
menduduki posisi tersebut.
Kekuasaan pribadi ( personal power ) berasal dari para
pengikut dan didasarkan pada seberapa besar para pengikut mengagumi, respek dan
merasa terikat pada pimpinan.
Tanggung jawab dan akuntabilitas tanggung jawab (
responsibility) yaitu kewajiban untuk melakukan sesuatu yang timbul bila
seorang bawahan menerima wewenang dari atasannya. Akuntability yaitu permintaan
pertanggung jawaban atas pemenuhan tanggung jawab yang dilimpahkan kepadanya.
Yang penting untuk diperhatikan bahwa wewenang yang diberikan harus sama dengan
besarnya tanggung jawab yang akan diberikan dan diberikan kebebasan dalam
menentukan keputusan-keputusan yang akan diambil.
Pengaruh ( influence ) yaitu transaksi dimana seseorang
dibujuk oleh orang lain untuk melaksanakan suatu kegiatan sesuai dengan harapan
orang yang mempengaruhi. Pengaruh dapat timbul karena status jabatan, kekuasaan
dan menghukum, pemilikan informasi lengkap juga penguasaan saluran komunikasi
yang lebih baik.
Menurut sumber wewenang dibagi menjadi:
Kekuasaan balas jasa ( reward power ) berupa uang, suaka,
perkembangan karier dan sebagainya yang diberikan untuk melaksanakan perintah
atau persyaratan lainnya.
Kekuasaan paksaan ( Coercive power ) berasal dari apa yang
dirasakan oleh seseorang bahwa hukuman ( dipecat, ditegur, dan sebagainya )
akan diterima bila tidak melakukan perintah,
Kekuasaan sah ( legitimate power ) Berkembang dari
nilai-nilai intern karena seseorang tersebut telah diangkat sebagai
pemimpinnya.
Kekuasaan pengendalian informasi ( control of information
power ) berasal dari pengetahuan yang tidak dipercaya orang lain, ini dilakukan
dengan pemberian atau penahanan informasi yang dibutuhkan.
Kekuasaan panutan ( referent power ) didasarkan atas
identifikasi orang dengan pimpinan dan menjadikannya sebagai panutan.
Kekuasaan ahli ( expert power ) yaitu keahlian atau ilmu
pengetahuan seseorang dalam bidangnya.
Keluasan wewenang dan kekuasaan. Semua anggota organisasi
mempunyai peraturan, kode etik, atau batasan-atasan tertentu pada wewenang,
seprti yang ditunjukan dibawah ini:
Batasan-batasan internal dan eksternal untuk wewenang dan
kekuasaan:
Internal:
Anggaran (Budget)
kebijaksanaan, peraturan, dan prosedur
Deskripsi jabatan
Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi
Ekstern:
1. Udangan dan peraturan-peraturan pemerintah
2. Perjanjian kerja kolektif
Perjanjian dengan dealer, supplier, dan pelanggan
Sumber : http://ekacyliiaa.blogspot.com/2010/05/wewenang-lini-staf-dan-fungsional.html
0 comments:
Post a Comment