30. PENGAWASAN LEMBAGA PENDIDIKAN
Dunia pendidikan di Indonesia makin berkembang pesat seiring
kemajuan tekhonologi yang menuntut zaman. Namun berkembangnya pendidikan tidak
membuat beberapa sekolah untuk membenahi keorganisasian lembaga untuk lebih
sistematis. Karena ada saja sekolah yang mempunyai kewenangan otoritatif.
Melalui artikel yang singkat ini penulis akan menyoroti “Lembaga Pendidikan di Sekolah”.
Di dalam suatu organisasi terkenal yang namanya istilah POAC
(Planning, Organising, Actuating, dan Controlling). Sekolahpun juga bisa
disebut organisasi, maka system POAC juga harus dilaksanakan oleh sekolah agar
kesistemasisan sekolah lebih terpercaya. Pertama yang paling penting setiap
sekolah harus memiliki penyusunan dan rencana dan program. Adapun
program-program tersebut teridirui dari penyusunan dan pelaksanaan rencana
kegiatan mingguan, bulanan, semesteran serta tahunan yang sesuai dengan arah
kebijakan serta kurikulum yang telah ditetapkan, baik pada tingkat pusat,
provinsi, maupun kabupaten.[1]
Pengorganisasian di dalam suatu lembaga pendidikan sangatlah
penting. Karena pengorganisasian merupakan kesiapan sekolah secara
strukturalis. Selain itu pengorganisasian bisa membawa keberhasilan suatu lembaga kependidikan. Soejipto mendifinisikan
bahwa pengorganisasian di sekolah adalah keseluruhan proses untuk untuk memilih
dan memilah orang-orang (guru dan personel sekolah lainnya) serta
mengalokasikan prasarana dan sarana untuk menunjang tugas orang-orang itu dalam
rangka mencapai tujuan sekolah.[2]
Perlu diketahui bahwa sentral pendidikan di sekolah adalah
guru maka itu upah guru harus disesuaikan dengan kineja guru di sekolah. Masih
banyak guru yang berkompeten tetapi dibayar murah berarti lembaga pendidikan
tersebut tidak menghargai profesi guru. Dengan demikian dia memiliki kewenangan
mengajar untuk diberikan imbalan secara wajar sesuai dengan fungsi dan
tugasnya.[3] Apabila suatu lembaga sekolah telah menghargai guru sebagai peran
sentral di sekolah maka sekolah tersebut patut mendapat tempat di masyarakat
umum.
Banyak lembaga pendidikan menjamur di Ibukota Jakarta.
Pendidikan yang menawarkan sejuta fasilitas dan output produk siswa yang bisa
memasuki sekolah unggulan. Memang baik bila ada sekolah seperti itu. Tapi
jangan terlalu hiperbolik, buktikan dengan fakta dan nyata. Penulis bukan
menyoroti permasalahan sekolah tersebut
akan tetapi kekuasaan yang ada sekolah tersebut biasanya lebih terlihat mulai
dari yayasan yang berwenang di dalamnya hingga manajerial yang kurang
transparan. Maka sebaik mungkin kekuasaan tersebut bisa dinetralisir oleh pihak
konsultan pendidikan di lembaga pendidikan dan audit yang rapih dan apik.
Karena kekuasaan biasanya membawa hal negatif. Karena arti kekuasaan dengan
power menurut George R. Terry adalah kemampuan untuk memerintahkan atau menggunakan
kekerasan dan tidak harus disertai oleh kekuasaan.[4]
Setiap
sekolah harus mempunyai SOP (Standar Operasional Prosedur) yang baku sebagai
arahan bagi guru-guru dan staff yang ada di sekolah tersebut. Adapun pengarahan
menurut Suharsimi Arikunto sebagai penjelasan, petunjuk, serta pertimbangan dan
bimbingan kepada para petugas yang terlibat, baik secara struktural maupun
fungsional agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan lancar.[5] Untuk itu
pengarahan berupa SOP di dalam suatu lembaga kependidikan menjadi penting demi
tercipta alur kerja yang teratur dan menjadi lembaga yang profesional.
Pengawasan
pada lembaga sekolah diperlukan sebagai monitoring kinerja guru-guru dan
staf-staffnya dan penilaian terhadap sekolah. Dahulu pengawas di sekolah
dinamakan supervisi, akan tetapi sekarang dinamakan konsultan pendidikan.
Menurut bahasa supervisi yaitu pengawasan utama; pengontrolan
tertinggi.[6]. Lucio dan Mcneil (1978) mendefinisikan tugas
supervisi, yang meliputi : [7]
Tugas perencanaan, yaitu untuk menetapkan kebijaksanaan dan
program
Tugas administrasi, yaitu pengambilan keputusan serta
pengkoordinasian melalui konferensi dan konsultasi yang dilakukan dalam usaha
mencari perbaikan kualitas pengajaran
Partisipasi secara langsung dalam pengembangan kurikulum,
yaitu dalam kegiatan merumuskan tujuan, membuat penuntun mengajar bagi guru,
dan memilih isi pengalaman belajar.
Melaksanakan demonstrasi mengajar untuk guru-guru
Untuk itu supervisi seharusnya membawa perubahan dan pematangan
terhadap sekolah yang dimonitoringnya atau diawasi.
Sumber: http://justucup.blogspot.com/2012/02/lembaga-pendidikan-sekolah.html
0 comments:
Post a Comment